UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Universitas Malikussaleh kembali mengirimkan mahasiswanya untuk mengikuti kegiatan magang di Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, Kamis (9/3/2023). Pada semester genap tahun akademik 2022-2023 kali ini terdapat 8 mahasiswa yang ditempatkan pada instansi tersebut dengan rincian 3 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Politik dan 5 mahasiswa dari Program Studi Ilmu Hukum.
Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen PhD menyampaikan, kegiatan magang ini merupakan tindak lanjut dari jalinan kerja sama antara Unimal Bawaslu Pusat, Panwaslih Provinsi Aceh hingga Panwaslih Provinsi Kota Lhokseumawe.
“Setiap mahasiswa yang melaksanakan Magang di kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe diharapkan dapat memperoleh banyak hal positif terutama berkenaan dengan pelaksanaan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. Nantinya diharapkan peserta magang dapat menjadi kader penerus yang paham dan dapat mengawal pelaksanaan pemilu di masa yang akan datang,” ujar Teuku Zulkarnaen.
Ketua Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi Unimal, Bobby Rahman MSi menyampaikan, kegiatan magang mandiri merupakan salah satu kegiatan yang menjadi bagian dari kegiatan MBKM.
“Kami sangat mengapresiasi bahwa Panwaslih kota Lhokseumawe dengan tangan terbuka dan berkelanjutan terus menerima setiap mahasiswa khususnya Prodi Ilmu Politik yang mengikuti kegiatan magang di kantor tersebut. Kami juga mengirimkan beberapa mahasiswa ke beberapa instansi lainnya yang mendukung capaian pembelajaran pada Prodi Ilmu Politik,” ungkapnya.
Selaras dengan itu, Joelman Subaidi MH selaku Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum mengatakan, Prodi Ilmu Hukum Unimal telah mengirimkan mahasiswanya sebanyak tiga kali ke Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe.
“Kami berharap mereka dapat menjaga etika selama proses magang dan terus mengembangkan kapasitas dirinya dalam proses pembelajaran pada kegiatan magang yang diikutinya,” tuturnya.
Dalam proses serah terima mahasiswa magang tersebut turut juga dihadiri oleh Sofhia Annisa MPd selaku Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa beserta jajaran, Husni MH selaku Dosen Pendamping Lapangan dari Fakultas Hukum dan para mahasiswa peserta magang.[tmi]