UNIMALNEWS|Lhoksukon- Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Al-Muslim (Umuslim), Kabupaten Bireuen, Rabu (6/9/2023). MoA ini dimaksudkan untuk membangun kerjasama yang baik antara dua perguruan tinggai di kawasan pase raya, sehingga memungkinkan melakukan kolaborasi di berbagai aspek pendidikan dan pengetahuan.
Dekan FKIP Unimal, Dr Muhammad Yusuf menyampaikan, bahwa dengan adanya kesepakatan kerjasama antara Unimal dan Umuslim akan memudahkan para dosen untuk melakukan berbagai kolaborasi yang diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi baru, khususnya di bidang pengajaran, penelitian,dan pengabdian yang merupakan perwujudan dari tridarma perguruan tinggi,”katanya.
Dia juga berharap kerjasama tersebut bisa kontinue dan diperluas dalam berbagai bidang, bukan hanya dengan LPPM. Ini juga senada dengan harapan yang disampikan Dr Alfi Syahrin, Plt Kepala LPPM Universitas Umuslim yang juga menginginkan agar kerjasama ini bisa terus berlanjut dengan berbagai lembaga yang ada di kedua institusi kampus, baik di Unimal maupun lembaga yang ada di Umuslim.
Hadir dalam kegiatan penandatanganan MoA antara Unimal dan Umuslim, di antaranya Plt Ketua LPPM Umuslim, Dr Alfi Syahrin dan beberapa staf LPPM lainnya. Sedangkan dari FKIP Unimal dihadiri oleh Dekan FKIP, Dr Muhammad Yusuf, didampingi Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Khalsiah, dan Ka.BU dan Ketua Jurusan Pendidikan Ilmu Terapan. [ded]