UNIMALNEWS | Reuleut - Universitas Malikussaleh telah mengumumkan nama-nama mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) yang dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Dalam pengumuman yang dirilis Rabu (29/5/2024) itu sebanyak 798 orang dinyatakan lulus dalam pengumuman tersebut.
Jumlah tersebut tersebar ke dalam tujuh fakultas dengan rincian Fakultas Teknik 256 orang, Fakultas ekonomi dan Bisnis 165 orang, Fakultas Pertanian 51 orang, FISIPOL 183 orang, FKIP 70 orang, Fakultas Kedokteran 12 orang, dan Fakultas Hukum 56 orang.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni; Dr Alfian, mengatakan bahwa dari 2.773 orang yang dinyatakan lulus pada Jalur SNBP di Unimal tahun 2024, sebanyak 1.471 orang calon mahasiswa yang mendaftar lewat jalur KIP-Kuliah. “Namun karena terbatasnya kuota kita harus melakukan seleksi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek RI,” jelasnya.
Adapun beberapa syarat untuk dapat dinyatakan lulus KIP-K yakni p enerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) SMA/SMK yang terdata pada Dapodik dan SiPintar, Calon mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan bidang sosial seperti mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Masuk dalam kelompok masyarakat miskin maksimal pada 3 desil pada Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE).
Dalam pengumuman kelulusan yang dapat dilihat di website unimal.ac.id itu terdapat dua jenis calon mahasiswa yang dinyatakan lulus yakni lulus tanpa dilakukan kunjungan ke tempat tinggal dan yang dilakukan kunjungan ke lokasi tempat tinggal. Dari 798, sebanyak 364 orang akan dilakukan kunjungan ke lokasi tempat tinggal.
Menurut Alfian, yang dilakukan kunjungan adalah pelamar yang hanya memenuhi satu dari tiga syarat yang telah ditentukan, seperti hanya pemegan PIP saja. “Namun jika ada calon mahasiswa yang merasa bahwa ada ketidaksesuaian dalam pengumuman yang telah disampaikan, mereka dapat melaporkan dengan membawa data pendukung ke bagian kemahasiswaan Universitas Malikussaleh,” pungkasnya.[ryn]