FH Unimal Lakukan Kerja Sama dengan YARA

SHARE:  

Humas Unimal
Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr Faisal melakukan tanda tangan kerja sama dengan YARA. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) tentang pengembangan sumber daya manusia dalam hal penguatan institusi. kegiatan itu dilaksanakan pada Kamis (12/12/2024).

Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan adalah terkait program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, pengembangan Tridharma perguruan tinggi, publikasi dan pelaksanaan kerja sama dalam bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh YARA dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal, SAg, SH, MHum, dengan Ketua IKADIN Aceh, sekaligus sebagai Ketua YARA, Safaruddin, SH, MH yang berlangsung di Ruang Rapat Dekanat Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Kegiatan tersebut didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Malahayati, LLM, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Dr Marlia Sastro, MH. Sekretaris Jurusan Hukum Dr. Hamdani, LLM, Ketua Laboratorium Hukum Eko Gani, MH. serta dari IKADIN Aceh dan YARA didampingi oleh Ibnu Sina, SP sekaligus sebagai kepala perwakilan YARA Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Dekan dan dilanjutkan oleh Ketua IKADIN Aceh sekaligus Ketua YARA terkait maksud dan tujuan dilakukannya kerja sama. Selanjutnya dilakukan diskusi terkait implementasi perjanjian kerja sama termasuk pelaksanaan Pendidikan Advokat dan Program MBKM. Setelah itu dilakukan penandatanganan kerja sama oleh kedua belah pihak dan diakhiri penyerahan cendera hati dan foto bersama.

Dalam sambutannya, Faisal menyampaikan perjanjian kerja sama penting dilakukan karena terkait komitmen bersama, langkah-langkah, dan target keberhasilan serta keberlangsungan program yang telah disepakati kedepannya. "Semoga ini menjadi kerja sama yang saling membesarkan institusi kita," ungkapnya.[tkf]


Berita Lainnya

Kirim Komentar