
UNIMALNEWS | Reuleut – Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus ke-9 Tahun 2026 di Fakultas Pertanian, Selasa (22/9/2026).
Pelaksanaan audit mengacu pada Surat Tugas Kepala LP3M Nomor 087/DST/UN45.3.2/KP.10.00/2026 tanggal 10 September 2026. Sebanyak 18 auditor ditugaskan untuk memeriksa kesesuaian dokumen dan implementasi standar mutu pada enam program studi di lingkungan Fakultas Pertanian.
Keenam program studi tersebut terdiri atas Program Studi Ilmu Kelautan, Program Studi Agroekoteknologi, Program Studi Akuakultur, Program Studi Agribisnis, Program Studi Magister Agroekoteknologi dan Program Studi Magister Agribisnis.
AMI Siklus ke-9 merupakan bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara rutin di lingkungan Universitas Malikussaleh. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Unimal dalam meningkatkan mutu akademik.
Kepala LP3M Unimal, Syamsul Bahri MSi, mengapresiasi kesiapan Fakultas Pertanian dalam menyesuaikan jadwal audit tanpa mengurangi kualitas pelaksanaannya.
“Kami mengapresiasi kesigapan Fakultas Pertanian yang tetap dapat menyiapkan seluruh keperluan audit meski sempat terjadi pergeseran jadwal yang cukup signifikan pada hari audit. Ini menunjukkan komitmen yang baik terhadap penjaminan mutu,” terangnya.
Ia mengatakan AMI bertujuan memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi pada setiap program studi sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, sekaligus menjadi bagian dari persiapan menghadapi akreditasi eksternal.
Syamsul berharap seluruh program studi dapat menyampaikan kondisi sesuai keadaan sebenarnya tanpa melakukan pengolahan dokumen secara berlebihan.
"Dengan demikian, posisi dan kesiapan mutu masing-masing program studi dapat dipetakan secara objektif sebagai dasar penyusunan strategi peningkatan mutu ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Studi Audit dan Pembinaan Akreditasi Universitas Malikussaleh, Dr rer nat dr Maulana Ikhsan, mengatakan penyesuaian jadwal merupakan bagian dari dinamika pelaksanaan AMI yang dapat dikelola melalui koordinasi antara LP3M dan fakultas.
“Perubahan jadwal pada hari ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan AMI dapat tetap berjalan lancar meski ada agenda universitas yang bersifat mendadak, selama seluruh pihak berkoordinasi dengan baik. Kami mengapresiasi Fakultas Pertanian yang responsif menyesuaikan diri,” jelas Maulana.
Ia menambahkan, Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Fakultas Pertanian tidak dilaksanakan pada hari yang sama dengan audit. RTM direncanakan berlangsung pada Senin (28/9/2026).
“Ini dilakukan guna memberi waktu bagi tim auditor menuntaskan kompilasi temuan dan bagi pimpinan fakultas mempersiapkan bahan pembahasan secara lebih matang,” ujarnya.
Dekan Fakultas Pertanian, Dr Baidawi, mengatakan seluruh program studi di lingkungan fakultas telah siap menjalani proses audit.
“Kami bersyukur seluruh tim di enam program studi tetap solid mempersiapkan dokumen dan bukti dukung. Kami berharap hasil audit ini dapat menjadi masukan berharga bagi perbaikan mutu program studi di Fakultas Pertanian,” tutup Baidawi. [fzl]