
UNIMALNEWS | Reuleut – Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menetapkan tiga nama bakal calon rektor yang akan melaju ke tahapan selanjutnya dalam pemilihan Rektor Unimal periode mendatang. Dari lima bakal calon yang mengikuti proses penilaian, Dr. Baidhawi, S.P., M.P memperoleh suara terbanyak dengan 11 suara, disusul Dr. Ir. Asri, S.T M.T dengan sembilan suara, serta Jullimursyida, S.E., Ak., M.M., Ph.D, yang terpilih setelah melalui pemungutan suara ulang.
Penetapan tiga calon rektor tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Penyampaian Visi, Misi, dan Program Kerja Bakal Calon Rektor pada Rapat Senat Terbuka di Ruang Rapat Senat Lantai III, Gedung Rektorat Unimal, Reuleut, Aceh Utara, Selasa (13/10/2026).
Ketua Senat Unimal, Deassy Siska, M.Sc., menyampaikan bahwa lima bakal calon mengikuti proses pemilihan untuk menentukan tiga nama yang akan diajukan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam pemungutan suara pertama, Dr. Baidhawi memperoleh 11 suara, Dr. Ir. Asri meraih sembilan suara, Dr. Alfian, S.HI., M.A., mendapatkan tujuh suara, dan Jullimursyida memperoleh tujuh suara. Sementara itu, Dr. Mukhlis, S.H., M.H., tidak memperoleh suara.
Karena Dr. Alfian dan Jullimursyida memperoleh jumlah suara yang sama, yakni masing-masing tujuh suara, senat menggelar pemungutan suara ulang untuk menentukan calon yang berhak menempati posisi ketiga.
Pada pemungutan suara ulang tersebut, Jullimursyida memperoleh 22 suara, sedangkan Dr. Alfian mendapatkan 10 suara. Terdapat pula dua suara rusak. Hasil tersebut mengantarkan Jullimursyida menjadi calon rektor ketiga yang akan diajukan ke kementerian.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unimal, Azhari Asean Eng, menjelaskan bahwa penyampaian visi, misi, dan program kerja dilaksanakan melalui rapat senat terbuka yang dihadiri anggota Senat Universitas, perwakilan mahasiswa, perwakilan tenaga kependidikan, serta pejabat kementerian.
Setelah sidang terbuka, proses dilanjutkan dengan rapat senat tertutup untuk melakukan penilaian dan penetapan tiga calon rektor. Rapat tertutup tersebut diikuti anggota Senat Universitas dan disaksikan pejabat kementerian.
Sesuai jadwal yang telah disusun, tiga nama calon rektor akan disampaikan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 14–16 Oktober 2026. Selanjutnya, kementerian bersama lembaga terkait akan melakukan pemeriksaan rekam jejak para calon pada 19 Oktober hingga 19 November 2026.
Tahapan berikutnya adalah sidang tertutup Senat Universitas dengan agenda pemilihan Rektor Unimal yang dijadwalkan berlangsung pada 24 November 2026. Sidang tersebut akan dihadiri anggota senat serta menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh menteri.
Hasil pemilihan kemudian disampaikan oleh Senat Universitas kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sehari setelah pemilihan. Adapun penetapan dan pelantikan rektor dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026, mengikuti keputusan kementerian.
Dengan ditetapkannya tiga calon tersebut, proses pemilihan Rektor Unimal memasuki tahapan lanjutan di tingkat kementerian. Pemeriksaan rekam jejak dan pemilihan akhir oleh senat akan menjadi bagian penting sebelum rektor terpilih ditetapkan dan dilantik untuk memimpin Universitas Malikussaleh pada periode mendatang.[]