Dosen Psikologi Unimal Ajak Tenaga Kesehatan Bangun Lingkungan Pelayanan yang Aman bagi Anak

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen Psikologi Unimal Ajak Tenaga Kesehatan Bangun Lingkungan Pelayanan yang Aman bagi Anak

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Pelayanan kesehatan bagi anak tidak cukup hanya berorientasi pada penyembuhan penyakit fisik. Aspek kesehatan mental, kenyamanan psikologis, serta perlindungan terhadap hak-hak anak juga harus menjadi perhatian tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan. Hal tersebut disampaikan dosen Program Studi Psikologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Malikussaleh (Unimal), Rahmia Dewi M.Psi saat menjadi pemateri dalam kegiatan Orientasi Puskesmas Ramah Anak yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara.

Kegiatan yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Aula Sekretariat PC IBI Aceh Utara tersebut diikuti 40 tenaga kesehatan dari sejumlah Puskesmas di Kabupaten Aceh Utara. Orientasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara, Samsul Bahri M.K.M sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Dalam materinya yang bertajuk “Puskesmas Ramah Anak dalam Mendukung Pemenuhan Hak Kesehatan Anak”, Rahmia menjelaskan bahwa hak kesehatan anak mencakup dimensi yang lebih luas daripada sekadar terbebas dari penyakit. Anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, bermartabat, serta terbebas dari diskriminasi dan perlakuan yang dapat mengganggu kesejahteraan fisik maupun psikologisnya.

Menurut Rahmia, Puskesmas memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu fasilitas pelayanan kesehatan pertama yang diakses masyarakat ketika anak mengalami gangguan kesehatan. Karena itu, keberadaan Puskesmas tidak hanya penting sebagai tempat memperoleh pengobatan, tetapi juga sebagai ruang untuk mengenali dan mendeteksi sejak dini berbagai persoalan yang dialami anak, termasuk masalah psikologis dan sosial.

Ia mengungkapkan, pengalaman anak ketika berhadapan dengan layanan kesehatan dapat memengaruhi persepsi dan keberaniannya untuk mendapatkan pengobatan pada masa mendatang. Perlakuan yang kurang menyenangkan, ketakutan terhadap tindakan medis, hingga kebiasaan orang tua menakut-nakuti anak dengan dokter atau fasilitas kesehatan dapat membentuk kecemasan tersendiri.

“Pelayanan kesehatan yang ramah anak bukan hanya tentang bagaimana tenaga kesehatan memberikan pengobatan, tetapi juga bagaimana anak merasa aman, dihargai, didengarkan, dan tidak mengalami ketakutan selama mendapatkan pelayanan. Pengalaman positif ketika mengakses layanan kesehatan akan membantu membangun kepercayaan anak terhadap tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rahmia menekankan pentingnya kemampuan tenaga kesehatan dalam menerapkan perspektif perlindungan anak. Hal tersebut perlu diwujudkan melalui komunikasi yang sesuai dengan usia dan tahap perkembangan anak, sikap empatik, kemampuan mendengarkan, serta penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung terciptanya lingkungan pelayanan yang aman dan nyaman.

Lebih jauh, Rahmia mengingatkan bahwa keluhan fisik yang dialami anak tidak selalu berdiri sendiri sebagai persoalan medis. Dalam sejumlah kondisi, gejala fisik dapat berkaitan dengan tekanan psikologis maupun persoalan sosial yang sedang dihadapi anak.

Anak yang mengalami perundungan, kekerasan seksual, tekanan akademis, konflik keluarga, hingga pengalaman traumatis dapat menunjukkan keluhan fisik dan perubahan perilaku. Kondisi tersebut membutuhkan kepekaan tenaga kesehatan untuk melihat persoalan anak secara menyeluruh melalui pendekatan biopsikososial, yakni dengan mempertimbangkan keterkaitan aspek biologis, psikologis, dan sosial.

Dengan pendekatan tersebut, penanganan terhadap anak tidak berhenti pada pengobatan gejala fisik, tetapi juga mencakup identifikasi kebutuhan dukungan psikologis dan perlindungan. Apabila ditemukan indikasi kekerasan atau persoalan yang membutuhkan penanganan khusus, tenaga kesehatan perlu memahami mekanisme rujukan dan membangun koordinasi dengan layanan terkait.

Dalam proses tersebut, keselamatan, kerahasiaan, serta kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prinsip utama. Dengan demikian, Puskesmas dapat mengambil peran lebih luas dalam upaya pencegahan dan penanganan berbagai persoalan yang mengancam tumbuh kembang anak.

Selain aspek kesehatan mental dan deteksi dini, Rahmia juga menyoroti pentingnya pelayanan inklusif bagi anak penyandang disabilitas. Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas tanpa diskriminasi, baik anak dengan disabilitas fisik, sensorik, intelektual, maupun psikososial.

Dalam praktiknya, anak penyandang disabilitas mungkin membutuhkan pendekatan komunikasi, pendampingan, waktu pelayanan, serta penyesuaian lingkungan dan fasilitas yang berbeda. Karena itu, tenaga kesehatan perlu memahami kebutuhan setiap anak dan tidak menyamaratakan pola pelayanan.

Ketersediaan aksesibilitas, ruang pelayanan yang nyaman, informasi yang mudah dipahami, serta sikap tenaga kesehatan yang menghargai kemampuan dan kebutuhan anak menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan kesehatan inklusif.

Ia menegaskan bahwa konsep Puskesmas Ramah Anak tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan fasilitas khusus anak. Lebih dari itu, diperlukan perubahan budaya pelayanan yang menghargai keberagaman, menghilangkan stigma, dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh anak untuk memperoleh pelayanan kesehatan.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar