BEM Unimal Dukung Bawaslu Tolak Politik Uang

SHARE:  

Humas Unimal
Muhammad Sabar Wakil Presiden BEM Unimal

UNIMALNEWS | Lhokseumawe  - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh, Provinsi Aceh, mendukung gerakan pencegahan dan patroli Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) untuk menolak politik uang dan hoaks yang dilakukan oleh peserta pemilu 2019.

"Pencegahan dan patroli ini akan dilaksanakan hingga 17 April mendatang, hal ini juga untuk mengantisipasi serangan fajar yang dikenal dengan gebrakan politik uang dan pencegahan hadirnya pasar gelap pada setiap TPS untuk memperjualbelikan form C6 sehingga salah dipergunakan," ungkap Muhammad Sabar Wakil Presiden BEM Unimal, Senin, (11/3/2019)

Lanjutnya, menggunakan uang untuk mempengaruhi atau memilih calon tertentu tidak dibenarkan dan merupakan perbuatan haram dalam kampanye pemilu, UU No 7 Tahun 2017 tentang pemilu Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.

"Hal itu sangat jelas dan bila di temukan tim sukses yang memberikan uang atau memberikan informasi bohong maka itu termasuk dalam pidana pemilu," ucapnya lagi.

Lanjutnya lagi, oleh karena itu, apabila masyarakat ada melihat atau menemukan kegiatan tersebut untuk melaporkan kepada Panwaslu di berbagai jenjang. Apabila laporan tersebut memenuhi unsur pidana maka diserahkan kepada Gakkumdu untuk ditindaklanjuti.

Kami juga mengharapkan pada seluruh mahasiswa dan masyarakat agar tidak terlibat dalam tim penyebaran hoaks dan politik uang. Begitu juga kepada Bawaslu agar mengantisipasi politik uang sebelum dan sesudah pemungutan suara, dengan melakukan patroli pengawasan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian, harap Wapres BEM Unimal ini. [*]

SUMBER: ANTARA


Kirim Komentar