Fakultas Hukum Unimal Kerja Sama dengan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Kerja Sama dengan IAIN Lhokseumawe

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Kamis (13/10/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, dan Sekretaris Jurusan Hukum Joelman Zubaidi MH. Pihak IAIN Lhokseumawe, Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim PhD, wakil dekan dan beberapa instansi yang turut serta dalam melakukan kerja sama tersebut yang berlangsung di aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Lhokseumawe.

Dekan Fakultas Syariah, Muhammad Syahrial Razali Ibrahim menyampaikan, dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban pada semua tingkatan untuk mendukung terselenggaranya pendidikan yang berkualitas dan berintegritas, maka dipandang perlu melakukan kerjasama antara Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

“Selain itu, tujuan kerja sama ini untuk mewujudkan tugas dan peran Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh khususnya dalam pelaksanaan Syariat Islam/Hukum Islam dan peraturan perundang-undangan,” kata Muhammad Syahrial.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddin, secara terpisah menyampaikan pentingnya kerja sama antara kedua institusi antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe karena kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menciptakan keharmonisan dan pengembangan hukum. Hal ini disebabkan  ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang terus berkembang sesuai dengan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga kebutuhan hukum mampu memberikan solusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan.

“Kerjasama ini juga dapat diwujudkan dalam bentuk menyelenggarakan seminar, pendidikan, pelatihan dan pelaksanaan kolaborasi penelitian, serta  melakukan sosialisasi hukum sehingga kedua belah pihak mampu mewujudkan visi dan misi fakultas masing-masing,” ungkapnya.[tmi]


Kirim Komentar