FH Unimal Kembali Buka Pendaftaran Diklat Calon Advokat

SHARE:  

Humas Unimal
Brosur Pendaftaran Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dan Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI).

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) bekerjasama dengan Asosiasi Pengacara Syari'ah Indonesia (APSI) akan kembali mengadakan Diklat Calon Advokat. Pendidikan dan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) ini merupakan yang ketiga kalinya digelar dalam tahun 2019.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, FH Unimal dan APSI telah dua kali mengadakan PPPA. Gelombang I telah dilantik dan diambil sumpahnya pada awal bulan Juli 2019. Sedangkan untuk Gelombang II, telah mengikuti ujian advokat dan akan segera dilantik dan disumpah dalam waktu dekat.

Baca Juga : 13 Orang Advokat Hasil Kerjasama FH Unimal - APSI Disumpah

Ketua Magister Ilmu Hukum, Dr  Yusrizal yang juga Ketua Panitia PPPA menjelaskan bahwa nantinya kegiatan ini akan dilaksanakan di gedung Magister Ilmu Hukum, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe. Sesuai dengan kurikulum yang ada, PPPA ini akan diasuh oleh akademisi dan praktisi hukum yang terdiri dari Guru Besar, Doktor, Magister, Hakim, Jaksa, Advokat, & Notaris.

Ketua DPW APSI Aceh, Bahrul Ulum MH menambahkan bahwa selain memberikan Materi Konvensional, juga ada materi hukum Islam seperti hukum kewarisan, hukum ekonomi syariah, dan hukum acara jinayah. Sehingga advokat APSI nantinya bukan hanya mahir menangani perkara konvensional, tetapi juga ahli dalam menangani perkara syariah. Apalagi mengingat Provinsi Aceh yang memberlakukan hukum syariah dan juga tren hukum syariah yang sedang berkembang di tingkat nasional.

Pelatihan ini direncanakan menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan selama sekitar dua pekan, ditambah satu hari penuh untuk dilaksanakan tryout, guna membekali peserta dalam menghadapi ujian yang akan digelar dalam waktu berbeda, ujar Bahrul.

Adapun persyaratan yang harus dipersiapkan oleh calon peserta adalah sebagai berikut:

  1. Berijazah Sarjana (S1) yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas syariah, fakultas hukum, perguruan tinggi hukum militer atau perguruan tinggi ilmu kepolisian);
  2. Membayar biaya pendaftaran Rp. 500.000,-;
  3. Membayar  biaya PPPA Rp. 4.500.000,-;
  4. Bukti setoran biaya pendaftaran dan biaya PPPA, masing-masing 1 asli dan 2 foto copy;
  5. Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditanda tangani, 1 asli dan 2 foto copy;
  6. Foto copy ijazah sarjana (S1) yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan Foto copy Ijazah S2 dan S3 (jika ada untuk penulisan gelar lengkap pada sertifikat), masing-masing 1 legalisir dan 2 foto copy;
  7. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) sebanyak 3 lembar;
  8. Pasfoto  ukuran 3 x 4 berlatar belakang warna merah sebanyak 3 lembar;
  9. Semuanya rangkap 3 dimasukkan dalam 3 buah map warna merah dan ditulis nama.

Pendaftaran mulai tanggal 5 September - 31 Oktober 2019. Formulir Pendaftaran dapat diunduh disini. Informasi lebih lengkap bisa dilihat pada brosur. [ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar