Bersama DPL, Mahasiswa KKN K18 Beri Penyuluhan Hukum Tentang Bullying

SHARE:  

Humas Unimal
Bersama DPL, Mahasiswa KKN K18 Beri Penyuluhan Hukum Tentang Bullying. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Krueng Mane - Untuk mencegah terjadinya Bullying di Lingkungan Sekolah, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN – PPM) Kelompok 18 Universitas Malikussaleh bersama Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Johari MH melakukan sosialisasi penyuluhan Hukum tentang Stop Bullying di SMP Negeri 4 Cerdas Gampong Meunasah Aron, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Sabtu (04/11/2023).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang dampak dan bahaya Bullying pada siswa. Selain itu sosialisasi berusaha memberikan pengarahan untuk mencegah kejahatan Bullying di sekolah.

"Belakangan ini kasus Bullying semakin meningkat bukan hanya fisik ataupun verbal aja, sekarang ini kejahatan dibidang elektronik pun sedang marak atau yang disebut dengan Cyiberbullying," ucap Maya Sari salah satu anggota KKN dan juga menjadi pemateri.

Ia juga memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bullying dan bagaimana cara menghadapi pelaku bullying, strategi untuk mencegah dan melaporkan jika terjadi kasus Bullying baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.

"Mereka antusias dalam mengikuti penyuluhan Bullying ini. Dalam sosialisasi ini diadakan sesi tanya jawab dan mereka aktif dalam bertanya mengenai Bullying ini," katanya.

Sementara itu, Johari selaku DPL dan juga pemateri menyampaikan bahwa saat ini sangat marak terjadinya kasus Bullying di lingkungan sekolah dan juga banyak sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku Bullying itu.

"Hukum di Indonesia mengatur tentang Bullying seperti UUPA, KUHP hingga Hukum Perdata. Sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku Bullying berupa penjara dan sanksi bayar denda," terangnya.

Tambahnya, sekarang ini Kasus Bullying sudah merambat ke elektronik atau media sosial. Banyak kasus yang terjadi misalnya penghinaan, penyebaran berita Hoax, penyebaran foto video yang mengandung aib orang lain dan lain sebagainya. "Dari ini mari sama sama kita Stop dan cegah praktek Bullying apalagi dibidang Pendidikan," lanjutnya.

Kepala sekolah, Abdullah MPd mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini, Ia menyampaikan rasa terimakasih kepada mahasiswa dan dosen yang sudah memberikan edukasi kepada siswa siswinya mengenai dampak dan bahaya bullying ini.

"Ini sangat bermanfaat bagi kami, baik siswa siswinya maupun tenaga pendidik. Saya juga berharap semoga kedepannya kami selaku tenaga pendidik akan lebih peka dalam mencegah dan mendeteksi adanya dugaan Bullying di sekolah ini." pungkasnya. [fzl]


Kirim Komentar