UNIMALNEWS | Bukit Indah - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Malikussaleh, menggelar diskusi wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui legislatif versus rakyat.
Kegiatan itu berlangsung di aula Fisipol Kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Jumat (20/12/2024). Acara yang dipandu oleh Kamaruddin Hasan itu diikuti oleh para dosen di lingkungan Unimal dari berbagai disiplin ilmu.
Dekan Fisipol, Teuku Zulkarnaen PhD, membuka acara diskusi tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa isu pemilihan kepala daerah selalu hangat dibicarakan, baik tentang prosedur pemilihan, money politik, aturan hukum dan regulasi lainnya.
"Oleh karena itu, ada wacana pemilu dilakukan langsung oleh legislatif atau tetap dilakukan oleh rakyat. Melalui diskusi ini diharapkan dapat lahir pemikiran-pemikiran konstruktif dari para akademisi dengan keilmuannya masing-masing terkait pemilihan kepala daerah kedepan, karena pasti ada plus minusnya," ujarnya.
Poin-poin yang diskusikan antara lain, kedaulatan rakyat, partisipasi rakyat dalam demokrasi, legitimasi politik dan kepercayaan rakyat, politik uang biaya pelaksanaan politik, potensi konflik sosial, potensi polarisasi, kampanye hitam dan hoax.
Salah satu peserta, Muchlis, Dosen Ilmu Komunikasi mengatakan bahwa diskusi itu berjalan cukup alot.
"Masing-masing peserta mengemukan pendapat dan sarannya terkait wacana pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif atau dipilih oleh rakyat melalui pilkada sebagaimana yang sudah berlangsung," terangnya.
Kata Muchlis, diantara peserta, ada yang mengemukan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif, dikhawatirkan akan memangkas hak-hak rakyat secara langsung.
Akan tetapi jika mengingat besarnya anggaran yang digunakan untuk perhelatan pesta demokrasi, juga kembali menjadi renungan.
Muchlis juga mengatakan bahwa banyak yang merespon tentang isu yang diangkat dalam diskusi ini.
"Ada yang berpendapat bahwa Legislatif bukan representatif rakyat, akan tetapi representatif partai politik, sehingga tidak dapat mewakili rakyat secara langsung untuk memilih kepala daerah," cerita Muchlis.
Sementara itu, Alfian salah seorang peserta lainnya mengungkapkan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh anggota legislatif ataupun langsung oleh rakyat, tentu ada plus minusnya.
"Akan tetapi dikhawatirkan jika pemilihan kepala daerah secara langsung oleh legislatif di masing-masing daerah, justeru akan menghilangkan hak rakyat itu sendiri. Bahkan tidak dapat mengusung calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independent," sebutnya.
"Bagaimana mengusung calon kepala daerah dari jalur independen jika dipilih oleh anggota legislatif, karena anggota legislatif adalah anggota partai politik. Sedangkan jalur independen bukan dari partai politik, ini juga harus menjadi pertimbangan," tambah Alfian.
Diakhir diskusi, Dekan Fisipol Teuku Zulkarnaen mengharapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah perlu dievaluasi serta mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek resiko, ekonomi dan sosial.
"Apapun model yang dilakukan nanti, harus mempertimbangkan segala aspek dan resiko serta plus minus pelaksanaanya secara menyeluruh, namun tidak menghilangkan hiruk pikuk pesta demokrasi," tutup Dekan Fisipol. [fzl]