UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan (Pemkes) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 27 Agustus 2026 itu dipusatkan di Klinik Kesehatan Universitas Malikussaleh, Kampus Utama Reuleut, Aceh Utara.
Pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi salah satu tahapan wajib yang harus diikuti seluruh mahasiswa baru sebelum memulai perkuliahan. Selain memastikan kondisi kesehatan, pemeriksaan ini juga bertujuan mendeteksi dini penyakit menular serta memastikan mahasiswa bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Klinik Unimal, dr Hendra Wahyuni M.Sc Sp.P, mengatakan pelayanan dilakukan setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Dalam sehari, Klinik Kesehatan Unimal melayani sekitar 200 hingga 245 mahasiswa baru.
"Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan, kami menyiagakan 20 tenaga kesehatan yang terdiri atas dokter spesialis, dokter umum, perawat, serta didukung seorang petugas keamanan," katanya.
Tahapan awal pemeriksaan meliputi pengukuran tinggi dan berat badan. Selanjutnya, jenis pemeriksaan disesuaikan dengan program studi masing-masing.
Mahasiswa Program Studi Kedokteran menjalani pemeriksaan paling lengkap, yakni pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan mata, tes urine untuk mendeteksi narkoba, serta psikotes.
Sementara itu, mahasiswa Program Studi Teknik Kimia, Teknik Elektro, Pendidikan Kimia, Arsitektur, dan Diploma III Keperawatan menjalani pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan mata, serta tes narkoba.
Adapun mahasiswa dari program studi lainnya diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan umum dan tes urine sebagai skrining penyalahgunaan narkotika.
"Untuk itu calon mahasiswa yang melakukan pemeriksaan harus membawa Bukti pembayaran, kartu kelulusan, dan bukti daftar jadwal pemkes," sebut Hendra
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Informasi, dan Kerja Sama (AKPK) Unimal, Dr. T. Nazaruddin, mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat sekaligus mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045.
"Seluruh mahasiswa baru diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan agar dipastikan berada dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba melalui tes urine. Dengan demikian, selama mengikuti proses perkuliahan nantinya tidak mengalami kendala akibat masalah kesehatan," tuturnya.
Ia mengimbau seluruh mahasiswa baru mengikuti pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar pelaksanaannya berjalan tertib dan tidak mengganggu peserta lainnya.
Namun demikian, apabila terdapat mahasiswa yang berhalangan hadir pada jadwal yang telah ditetapkan, pihak universitas memberikan kesempatan untuk melakukan penjadwalan ulang.
"Mahasiswa yang tidak dapat hadir sesuai jadwal dapat menghubungi call center Klinik Kesehatan Unimal. Nantinya akan dijadwalkan kembali pada hari berikutnya," jelas Nazaruddin.
Terkait hasil tes narkoba, Nazaruddin menegaskan bahwa mahasiswa yang terindikasi positif tidak serta-merta dikeluarkan dari kampus. Universitas akan lebih dahulu melakukan pembinaan melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe.
"Selama tiga tahun terakhir kami telah bekerja sama dengan BNN Lhokseumawe dalam penanganan kasus seperti ini. Jika ada hasil tes yang positif, langkah pertama adalah pembinaan, bukan langsung mengeluarkan mahasiswa dari universitas. Meski demikian, kami berharap seluruh calon mahasiswa baru yang mengikuti pemeriksaan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.[]