Prof Dr Asnawi, Ditetapkan sebagai Guru Besar Baru di Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Prof Dr Asnawi, Ditetapkan sebagai Guru Besar Baru di Unimal. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Kabar gembira kembali datang dari Universitas Malikussaleh. Prof. Dr. Asnawi, dosen Program Studi Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), resmi ditetapkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ekonomi Pertanian pada Rabu (25/6/2025).

Penetapan tersebut diberikan setelah Prof. Asnawi dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kompetensi dan kelayakan akademik untuk jabatan fungsional Guru Besar. Status ini dikukuhkan melalui sertifikat bernomor: 08867/B4/DT.04.01/2025.

Dalam keterangannya, Prof. Asnawi menegaskan pentingnya penguatan kajian ekonomi pertanian, khususnya di Provinsi Aceh.

"Karena sektor pertanian di Aceh masih kecil sumbangannya terhadap pembangunan ekonomi, padahal sektor pertanian hampir 75 persen masyarakat  Aceh dengan mata di sektor pencaharian," terangnya.

Ia juga menjelaskan, permasalahan adalah sektor pertanian di Aceh belum sepenuhnya menjadi industri pertanian, seperti produktivitas lahan masih rendah, yaitu sebesar 0,3 ton perhektar, pemasaran hasil pertanian di Aceh masih dalam lingkungan pasar monopsoni, dimana produk pertanian di Aceh harganya masih ditentukan oleh konsumen, selanjutnya produk pertanian di Aceh hanya di jual satu pintu, yaitu Sumatera Utara. 

"Kalau dilihat juga dari penyedia lahan pertanian di Aceh telah terkikis oleh pertambangan/penggalian, sehingga lahan pertanian sudah berkurang dan hal ini juga merupakan salah satu penyebab output di sektor pertanian di Aceh menurun," pungkasnya. [fzl]


Berita Lainnya

Kirim Komentar