Rektor Unimal Gelar Rapat Koordinasi Dengan Kaprodi

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra melakukan rapat koordinasi dengan semua kaprodi, Selasa (17/12) di Kampus Rektorat Lancang Garam, Lhokseumawe. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Rektor Universitas Malikussaleh Dr Herman Fithra kumpulkan semua Kepala Program Studi (Kaprodi) untuk melakukan rapat koordinasi, Selasa (17/12) di Kampus Rektorat Lancang Garam, Lhokseumawe.

Pimpinan rapat Ahmad Yani mengatakan rapat tersebut sebagai kegiatan silaturahmi dan penyampaian masalah-masalah yang sering dihadapi oleh kaprodi secara umum serta harapan di tingkat prodi.

“Semua Kaprodi yang ada di Unimal ikut diundang dalam rapat koordinasi ini,”katanya.

Dalam kesempataan itu, lanjut Yani, semua kaprodi diberi waktu untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Rektor Unimal terkait berbagai isu yang dihadapi.

Pertama ditanggapi oleh Kaprodi Ilmu Hukum Ramziati menyampaikan persiapan Akreditasi Prodi di Fakultas Hukum, kemudian  dilanjutkan Kaprodi Akuntansi Dr Murhaban dan seterusnya. "Rapat itu selain bentuk diskusi tentang berbagai masalah juga melahirkan solusi untuk kemajuan Unimal tahun mendatang,” tutur Ahmad Yani.

Sementara Rektor Unimal Dr Herman Fithra menuturkan dalam kesempatan itu memberikan beberapa informasi kepada semua prodi di Unimal, terutama tentang peresmian Migas Center yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2019 yang direncanakan akan dihadiri oleh  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Para kaprodi diharapkan dapat menghadapi tentang isu yang tidak benar (hoax) dengan menyadari berbagai pihak baik dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan agar tidak melakukan aksi yang tidak perlu dan agar aspirasi disampaikan secara benar.

“Terkait akreditasi, penilaian mengikuti standar baru, adapun kuncinya adalah lama kerja, relevansi ilmunya, kegiatan, jumlah publikasi, pengabdian masyarakat, dan sitasi penelitian,”katanya.

Lanjut rektor, persiapan akreditasi akan dipantau dan didukung sepenuhnya. Terkait tugas dan fungsi, ke depan kaprodi melaksanakan tujuan dan fungsi (tusi) sewajarnya, kalau ada kegiatan yang sesuai dengan tusi tidak akan dibayarkan honornya. Tetapi tunjangan kaprodi akan dinaikan sewajarnya dan sesuai kemampuan lembaga. 

“Untuk tahun 2020 akan berlaku POK yang baru dan silahkan dianggarkan tetapi harus sesuai dengan proporsinya. Kemudian tahun 2020 harus muncul delapan konferensi internasional, jika tidak tersedia diperencanaan maka harus direvisi perencanaannya,”terang Rektor Unimal Dr Herman Fithra.[tmi]


Kirim Komentar