Unimal Rintis Kerjasama Dengan KPPU-RI

SHARE:  

Humas Unimal
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis bersama tim berfoto dengan pihak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia di Jakarta. FOTO:IST.

UNIMALNEWS | Jakarta – Universitas Malikussaleh melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis merintis kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sebagai lembaga yang bergerak di bidang pengawasan persaingan usaha, terbuka peluang bagi KPPU untuk membangun kerja saja dengan perguruan tinggi negeri yang memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Dr Hendra Raza, menyebutkan pihak KPPU-RI mendukung rencana kerja sama tersebut. “Audiensi dengan pihak KPPU merupakan langkah awal untuk merintas MoU dan perjanjian kerja sama dengan Unimal,” ungkap Hendra, Rabu (11/2/2020).

Menurut Hendra, Universitas Malikussaleh bisa menjadi mitra bagi KPPU sebagai lembaga hukum yang bergerak di bidang pengawasan bisnis. “KPPU bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Hukum,” tambah Hendra mengutip pernyataan pihak KPPU.

Didampingi Ketua Program Pascasarjana Ilmu Manajemen (PPIM) Dr Marbawi dan Pembantu Dekan I, Anwar Puteh, Hendra mengatakan sudah ada 50 perguruan tinggi yang bekerja sama dengan KPPU. “Semoga rencana menjalin kerja sama dengan Unimal juga bisa terwujud,” harap Dekan.

Kedatangan tim Fakultas Ekonomi Unimal disambut salah satu komisioner KPPU, Kodrat Wibowo, Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU, Deswin Nur, serta Muhammad Iqbal dan Ainol dari bidang Kemitraan KPPU di Jakarta.

Menurut Kodrat sebagaimana disampaikan Anwar Puteh, dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama, KPPU memiliki dua wacana utama pada setiap perwakilan wilayan dan perguruan tinggu yang menjadi mitra, yakni Deputi Penegakan dan Deputi Pencegahan.

“Kerja sama bisa dalam bentuk penelitian, kejian, dan advokasi. Deputi Pencegahan menjadi pilihan utama dalam kemitraan,” ujar Kodrat Wibowo seperti disampaikan Anwar Puteh.

Penandatanganan MoU diharapakan dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama paling lambat tiga bulan kemudian. Kerja sama ini juga dapak ditindaklajuti dengan adanya kemitraan Forum Dosen Dunia Usaha dan pembentukan pojok persaingan usaha di Unimal sebagai perpanjangan tangan KPPU, tandas Anwar Puteh. [ayi]

Baca juga: Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh Teken MoA dengan Wimnus 


Berita Lainnya

Kirim Komentar