Pukulan Covid-19 terhadap Pedagang Kecil

SHARE:  

Humas Unimal
Mhd Zulhairi, mahasiswa Proram Studi Teknik Sipil Universitas Malikussaleh.

Oleh Mhd. Zulhairi

VIRUS corona atau Severe Acute Respiratory Syndrome Corona Virus 2 (SARS–CoV–2) adalah jenis virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit ini disingkat dengan Covid-19 yang mengakibatkan penderitanya mengalami batuk, gangguan pernapasan, demam, dan paling fatal ialah mengakibatkan kematian bagi penderitanya.

Virus ini pertama kali diidentifikasi di Kota Wuhan Provinsi Hubei China, akhir Desember 2019, di sebuah pasar penjualan hewan. Peneliti menyakini bahwa inang virus ini adalah kelelawar yang menjadi salah satu “makanan” favorit bagi warga setempat.

Sejak hari itu penambahan pasien positif yang terinfeksi virus tersebut terus bertambah, tidak hanya di China, melainkan  hampir di seluruh negara di dunia mencatat pasien positif corona. Dengan jumlah data lebih 7 juta pasien positif yang akan terus bertambah setiap harinya.

Di Indonesia sendiri, per tanggal Minggu (7/6/2020), jumlah kasus positif yang tercatat 31.186 pasien, 10.498 pasien yang dinyatakan sembuh dan 1.851 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Ada pun akumulasi data tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 354.434 orang yang dilakukan menggunakan metode polymerase chain reaction (PCR) di total 101 laboraturium, test cepat molekuler (TCM) di 60 laboraturium dan laboraturium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 180 lab.

Secara keseluruhan 354.434 orang telah diperiksa dan hasilnya 28.233 positif (kumulatif) dan 218.200 orang negatif (kumulatif). Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 48.153 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.285 orang.

Data tersebut di ambil dari 34 provinsi dan 418 kabupaten/kota di tanah air sebagaimana disampaikan juru bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Achmad Yurianto, dalam keterangan resmi di kantor Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta,Minggu (7/6/2020).

Untuk itu, Pemerintah Pusat melalui Kemenkes mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang telah ditandatangani pada 31 Maret 2020.

“Dalam status Kedaruratan kesehatan masyarakat,menghadapi wabah Covid – 19 kita pilih Pembatasan Sosial Berskala Besar,” ujar Presiden Joko Widodo pada konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (31/3/2020).

Dalam prakteknya, PSBB di setiap daerah di Indonesia tidaklah sama pimpinan daerah mulai dari paling tinggi tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai desa diberikan wewenang untuk membuat Perda sendiri asalkan peraturan daerah tersebut sejalan dengan instruksi Kementerian Kesehatan dan memperhatikan protekoler kesehatan yang berlaku dalam pencegahan Covid–19.

“Pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia melainkan kita ingin melihat kondisi yang ada di masing-masing daerah dan PSBB ini ditetapkan oleh Kemenkes,” tambah Jokowi.

 

Dampak ekonomi

Tentu pemberlakuan PSBB memiliki dampak positif untuk mengurangi dan mencegah penyebaran virus corona di tengah masyarakat tetapi pemberlakuan PSBB juga memiliki dampak negatif  yang dirasakan oleh hampir di seluruh elemen masyarakat terutama masyarakat berperekonomian kecil.

Salah satu orang yang paling merasakan dampak Covid-19 ini adalah Ibu Maemunah salah seorang pedagang di Kota Binjai, Sumatera Utara. SEhari-hari, Maemunah menjual berbagai kebutuhan rumah tangga mulai dari sembako,sayuran, ikan, dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

Akibat adanya Covid-19 dan isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat sekitar Maemunah mengalami penurunan pendapatan yang cukup siqnifikan. “Ya, benar. Akibat adanya Covid-19 ini saya mengalami penurunan pendapatan. Biasanya mendapat keuntungan bersih Rp300 ribu - Rp400 ribu per hari, sekarang cuma berkisar Rp150 ribu Rp250 ribu,” ungkap Maemunah dalam wawancara, Minggu (7/6/2020).

Di satu sisi, PSBB yang diterapkan Pemerintah sangat efektif untuk mencegah penyebaran virus corona. Tapi di sisi lain, pembatasan ini memengaruhi pendapatan masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang mata pencariannya dengan bekerja dari luar rumah seperti buruh pabrik dan karyawan kantor. Kondisi dilematis ini tidak mudah dicari jalan tengahnya, mengurangi dampak ekonomi sekaligus mengurangi secara signifikan jumlah warga yang positif corona.

“Akibat corona, orang yang biasa keluar rumah untuk belanja jadi tidak bisa keluar lebih milih belanja online. Mungkin karena masyarakat di sekitar sini banyak yang buruh jadi dan mereka dirumahkan, sehingga daya beli menurun. Semoga pemerintah dapat mencari solusi yang lebih baik lagi ke depannya bagi kami masyarakat kecil,” harap Maemunah.

Harapan Ibu Maemunah tentunya mewakili harapan semua pedagang kecil di seluruh Indonesia, bahkan bisa jadi harapan semua orang. Pemerintah diharapkan dapat mencari alternatif solusi yang lebih bijak untuk menangani keluhan masyarakat. Selain dengan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu, stimulus ekonomi yang sudah dicetuskan diharapkan bisa diimplementasikan dan berdampak luas bagi pertumbuhan ekonomi.

Masyarakat juga diharapkan bisa ikut serta berperan aktif  dalam mencegah tersebarnya virus corona dengan memperhatikan protekoler kesehatan yang telah diterbitkan Kemenkes. Pada akhirnya, wabah Covid-19 yang melanda seluruh dunia menjadi sarana menguatkan tali persaudaraan dan kepedulian kita terhadap sesama. Semoga badai corona segera berlalu.[]

Mhd Zulhairi, mahasiswa Proram Studi Teknik Sipil Universitas Malikussaleh. Mengikuti program KKN Penulisan Karya Pengabdian (KKN – PKP) di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Arif Rahman, MH.

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar