Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan Teken MoU Kerja Sama dengan Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan Teken MoU kerja sama dengan Unimal. Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama dengan Universitas Malikussaleh di gedung pascasarjana Lancang Garam, Lhokseumawe, Selasa (21/7/2020).

Nota kerja sama tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng dan Sekretaris Eksekutif RPuK, Laila Juari SIP dan disaksikan oleh tim  RPuK diantaranya, Eliyati  selaku Staf  di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (Apik) Aceh, Khuzaimah perwakilan dari Yayasan Flower Aceh, Nurul Salmi, dari LBK Keumalahayati Lhokseumawe sekaligus relawan di LBH Apik, Badriah A Taleb dan Irmawati dari Relawan Muda PPuK.

Kemudian dari Universitas Malikussaleh disaksikan oleh Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama, Dr Azhari, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Dr Muhammad Daud, Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal, Teuku Kemal Fasya MHum, Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Hukum, Dr Faisal,  Pembantu Dekan Bidang Akademik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Dr Nirzalin.

Sekretaris Eksekutif RPuK, Laila Juari sebelum penandatanganan tersebut mengucapkan terima kasih untuk Unimal yang telah bekerja sama dengan RPuK. Sebagaimana diketahui RPuK telah berdiri pada tahun 1999 yang konsen pada isu-isu pelanggaran HAM terhadap perempuan.

"Saya berharap melalui penandatanganan MoU dan MoA hari ini dapat memajukan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh, khususnya hak asasi perempuan yang menjadi fokus dari kerja sama ini, serta bisa menjadi pengetahuan dan pemahaman untuk kampus Unimal," katanya.

Kemudian Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Teuku Kemal Fasya MHum, mengatakan pola kerja sama yang dilakukan selama ini oleh Unimal tidak hanya dengan organisasi pemerintah tetapi juga dari nonpemerintah dan seluruh stakeholder yang dianggap memiliki kesempatan untuk maju bersama.

"Selain itu, Unimal juga telah bekerja sama dengan dunia industri, media televisi, cetak, elektronik dan sebagainya. Sebenarnya penandatanganan ini sudah direncanakan dari bulan Maret, tetapi karena Covid, maka diundur hingga terlaksana pada hari ini," ungkap Kemal.

Menurutnya, salah satu yang menjadi fokus dari kerja sama ini bukan hanya tentang pengembangan objek wisata, isu-isu HAM tentang perempuan, tetapi juga ada yang mengatur tentang Kurikulum Merdeka yaitu, bagaimana mengevaluasi isu-isu pelanggaran HAM masa lalu dan yang saat ini terjadi.

"Maka dalam konteks kerja sama ini ada dua fakultas di Unimal yang dianggap sangat penting berperan untuk koneksi atau mengevaluasi isu-isu HAM di dalam pembelajaran. Dua fakultas itu yakni Hukum dan FISIP,"sebut Kemal.

Sementara Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng mengharapkan dengan adanya kerja sama ini bisa memanusiakan manusia, salah satunya dengan memberikan pendidikan HAM dan membangun rekonsiliasi dengan mempelajari masa lalu kepada mahasiswa nantinya.

"Masa lalu itu harus dilihat bagaimana semua pihak itu bisa berbesar hati, berbesar jiwa memandang ke depan menjadi lebih baik,"ujar Rektor.

Lanjutnya, Unimal saat ini sangat terbuka untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan  relawan kemanusiaan.

"Nantinya mahasiswa bisa secara langsung, melihat, merasakan, menganalisis, dan mengambil keputusan terkait dengan kondisi dalam masyarakat," tutup Rektor Herman.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar