Begini Cara Kelompok 34 Memberdayakan Emak-Emak

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh dari Kelompok 34 memberdayakan perempuan di Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk membuat masker, belum lama ini. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Stabat – Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh dari Kelompok 34 memberdayakan perempuan di Desa Baru Pasar VIII Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan mengajak para ibu membuat masker berbahan kain.

Ketua Kelompok 34, Reza Wahyu Pratama (Ilmu Hukum), menyebutkan wabah korona yang masih melanda, di samping harus diwaspadai, juga menjadi peluang untuk berusaha. “Dengan membuat masker yang memiliki standar, ibu-ibu PKK bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. Setidaknya bisa digunakan sendiri,” ujar Reza, belum lama ini.

Kelompok 34 yang mengambil skema KKN Balik Kampung, diketuai Reza Wahyu Pratama dan di bawah bimbingan Ayi Jufridar MSM. Empat anggotanya adalah Erinawati,  Tria Handayani (Ilmu Hukum), Yunita (Ekonomi Pembangunan), dan Putri Prastika (Antropologi).

Ditambahkan Tria Handayani, mereka mengajak emak-emak PKK membuat masker sendiri daripada membeli buatan pabrik. Masker tersebut bisa digunakan sendiri, kendati tidak tertutup peluang untuk dikomersialkan. “Meski buatan rumah tangga, kualitasnya tidak kalah dengan keluaran pabrik,” kata Tria bernada promosi.  

Kepala Desa Baru Pasar VIII, Sri Mulyadi, merespon positif kegiatan mahasiswa yang mendorong ibu-ibu membuat masker yang sangat dibutuhkan selama pandemi Covid-19.

“Dengan adanya mahasiswa KKN, dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pencegahan virus korona dengan mengikuti aturan kesehatan,” ujar Sri Mulyadi.

Kegiatan dimulai dari pagi sampai siang dengan mengukur, menggunting, dan menjahit kain yang akan dibuat menjadi masker yang dipandu oleh mahasiswa Kelompok 34. “Kebetulan di kelompok kami ada beberapa mahasiswa yang mampu menjahit,” pungkas Reza.

Pembimbing Kelompok 34, Ayi Jufridar, menyarankan masker buatan emak-emak PKK tersebut bisa dikomersialkan dengan menggunakan dana desa. “Kalau bisa dijualkan ke publik, itu lebih bagus. Tapi minimal bisa digunakan untuk masyarakat desa,” sarannya. [kur]

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar