Ini Kegiatan Kelompok 251 Bersama Polsek Blang Mangat

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 251 menyemprot disinfektan bersama Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe, akhir Oktober 2020. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh Kelompok 251 menyemprot disinfektan bersama Polsek Blang Mangat, Lhokseumawe. Kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Menurut Rinaldi Septianda dari Kelompok 251, penyemprotan dilakukan di lingkungan Polsek Blang Mangat yang terdiri dari kantor KUA, kantor Camat, musala, dan kantor Koramil Blang Mangat, akhir Oktober 2020 lalu. Penyemprotan disinfektan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polsek untuk memastikan lingkungan mereka tetap steril dan penyebaran virus Covid-19 dapat dicegah.

“Penyemprotan dilakukan di setiap sudut-sudut komplek, terutama di tempat yang memungkinkan orang-orang banyak berkumpul,” ungkap Rinaldi dalam keterangan tertulisnya, belum lama ini.

Selain Rinaldi, dalam Kelompok 251 juga terdapat Rahma Daniati, Mawaddah Fitria, Dahliana, Nur Rizqi Fattah Lubis, Muazzinah, dan Deswita Putri yang kesemunya merupakan mahasiswa Prodi Teknik Kimia. Mereka melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan tema KKN yang diambil yaitu KKN Covid-19, di bawah bimbingan Lidya Rosnita M Kom.

Penyemprotan perkantoran tersebut didampingi Bripka Halim Muammar  S Sos yang mengapresiasi kegiatan mahasiswa tersebut. “Mahasiswa sudah membantu Polres untuk bersama sama mencegah penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Blang Mangat,” kata Halim.

Sementara Lidya mengingatkan mahasiswa bimbingannya agar memanfaatkan waktu KKN yang tersedia untuk berkontribusi dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

“Dalam melakukan kegiatan di lapangan, mahasiswa harus selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Lidya.[ayi]

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar