Bantu Tingkatkan Daya Konsentrasi Anak, Kelompok KKN 146 Unimal Adakan Lomba Susun Puzzle bagi Anak-Anak

SHARE:  

Humas Unimal
Anggota Kelompok 146 KKN unimal berfoto bersama anak-anak di Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Bireuen. Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Bireuen -  Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Malikussaleh yang mengambil KKN Skema Pencegahan Covid-19 yang tergabung dalam Kelompok 146 mengadakan lomba menyusun  puzzle bagi anak-anak di Gampong Bireuen Meunasah Reuleut Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen pada awal November.

Kegiatan edukatif ini dipilih dikarenakan menyusun puzzle memiliki banyak manfaat bagi anak-anak, diantaranya bisa meningkatkan konsentrasi dan daya ingat anak-anak serta melatih anak untuk bisa  memecahkan masalah. Selain itu, menyusun kepingan-kepingan puzzle bisa melatih kesabaran anak-anak. Kegiatan ini dilaksanakan juga untuk mengisi waktu anak-anak yang belum bisa bersekolah seperti biasa dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih belum kunjung usai.  

“Meski sekolah diliburkan, anak-anak harus terus dimotivasi untuk belajar. Oleh karena itu,  kami yang sedang melaksanakan KKN di gampong ini berinisiatif untuk membuat perlombaan berupa lomba menyusun puzzle yang juga bisa menjadi kegiatan belajar alternatif  sekaligus mengisi waktu anak-anak di tengah masa pandemi,”ujar Andi Juanda selaku Ketua Kelompok 146.

Selanjutnya ia juga menuturkan bahwa kegiatan  ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan daya konsentrasi anak-anak dengan permainan yang ramah anak. “Dengan adanya kegiatan ini,  kami berharap bisa membantu  adik-adik di desa ini untuk tetap  berkegiatan yang positif dengan cara yang menyenangkan di masa pandemi Covid-19 ini, sekaligus untuk  membantu mengembangkan daya pikir mereka,” tuturnya.

Kelompok KKN 146 yang berada di bawah bimbingan  dr Sri Wahyuni MSc ini selain beranggotakan Andi Juanda dari Teknik Elektro, juga terdiri dari Rayya Trianda (Pendidikan Dokter), Yuldasari ( Akuntansi), Riva Zaura (Administrasi Publik), Maulinda (Ilmu Hukum), Novriadi (Teknik Elektro), dan Qhadafi Irfannur Hatta (Ilmu Hukum). [kur]

 


Kirim Komentar