Dosen Hukum Unimal Jadi Ketua P2G Tambon Tunong

SHARE:  

Humas Unimal
Ketua P2G Gampong Tambon Tunong, Hadi Iskandar, S.H.,MH. Didampingi Sekretaris Panitia dan Ketua Karang Taruna Gampong Tambon Tunong. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhoksukon - Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,Hadi Iskandar  dipilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Geuchik (P2G) di Gampong Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tuha Peut Gampong Tambon Tunong, Jatanizar,  Sabtu (13/3/2021). "Penunjukan bapak Hadi Iskandar itu dari hasil musyawarah rapat Tuha Peut Gampong dan beliau bersedia menjadi P2G Gampong Tambon Tunong," katanya.

Nizar menyebutkan, Tuha Peut dan Anggota beserta Geuchik Tambon Tunong memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemilihan Geuchik untuk periode 2021-2027. Dan juga pihaknya menyampaikan terima kasih atas pengabdian Dosen Universitas Malikussaleh, Hadi Iskandar yang telah bersedia menjadi ketua P2G.

"Kita berharap roda pemerintahan gampong tetap berjalan dengan baik, dan para calon bertarung secara fair dengan gagasan untuk kemajuan gampong kedepannya," tuturnya.

Sementara,  Dosen sekaligus Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Fakultas Hukum, Hadi Iskandar mengatakan, Kepala desa yang ada di lingkup Pemerintahan Aceh Utara saat ini banyak yang sudah habis masa jabatannya, sehingga diperlukan pemilihan kepala desa (geuchik) agar roda Pemerintahan di tingkat desa (gampong) tetap berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu meskipun di tengah pandemi Covid-19, Bupati Aceh Utara mencari solusi untuk permasalahan tersebut, sehingga dikeluarkan Surat edaran Bupati Aceh Utara Nomor 141/242 Tentang pelaksanaan pemilihan Imum mukim dan Geuchik di Kabupaten Aceh Utara.

Dasar pelaksanaan Surat Edaran Bupati Aceh Utara Nomor 141/242 tentang Pelaksanaan Pemilihan Imum Mukim dan Pemilihan Geuchik dalam Kabupaten Aceh Utara yaitu Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Geuchik di Aceh.

"Gampong Tambon Tunong salah satu gampong yang akan melaksanakan pemilihan geuchik tahun ini, jadi saya bersedia mengabdi jadi ketua P2G di gampong itu," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, proses pencalonan Geuchik sudah dijalankan sebagai mestinya sesuai dengan Qanun Aceh, dan akan dilaksanakan proses selanjutnya hingga final terkait pemilihan nanti nya.

"Pembukaan pendaftaran Bakal Calon Geuchik Gampong Tambon Tunong di mulai terhitung sejak tanggal 22 Februari s/d 12 Maret 2021, dan Alhamdulillah yang mendaftar ada dua balon geuchik yaitu Asnawi A Jalil dan Murdani," sebutnya.

Menurutnya, tahapan pelaksanaan dari penerimaan pendaftaran bakal calon, verifikasi bakal calon, pengumuman hasil verifikasi beserta masa sanggah. Kemudian penetapan bakal calon menjadi calon, pengundian nomor urut calon Geuchik dan kampanye (penyampaian visi, misi dan program), masa tenang dan konsolidasi calon, pemilihan dan Perhitungan suara serta Pengesahan berita acara pemilihan.

"Saat ini panitia sedang melakukan verifikasi data pemilih, pelaksanaan kegiatan pemilihan akan kita laksanakan selesai lebaran Idul Fitri nantinya. Tahapan ini juga di koordinasikan dengan kecamatan, sehingga camat sendiri banyak membantu dan kepercayaan masyarakat menjadi salah satu bentuk kami para dosen di Unimal dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, Semoga nantinya akan mendapatkan hasil yang baik, melahirkan pemimpin yang bijaksana dan memberikan pengabdian terbaiknya kepada masyarakat," tambah Hadi Iskandar.[tmi]


Kirim Komentar