LTMPT Perpanjang Registrasi Akun Sekolah 2x 24 Jam

SHARE:  

Humas Unimal
LTMPT mengumumkan perpanjangan Registrasi Akun Sekolah melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No 02/SE.LTMPT/2022 Tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS. Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditandatangani Ketua LTMPT Mochamad Ashari. Foto : LTMPT

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memperpanjang batas waktu registrasi akun sekolah, penentuan siswa eligible, dan pengisian PDSS, yang seharusnya ditutup kemarin. Perpanjangan dilakukan selaman 2x24 jam hingga 10 Februari pukul 15.00 WIB. Sebelumnya LTMPT memberi batas waktu registrasi akun sekolah pada Senin 8 Februari pukul 15.00 WIB.

LTMPT melalui akun Instagram resminya, @ltmptofficial mengumumkan sebagai berikut :

Sehubungan dengan hasil evaluasi Pengisian PDSS, terdapat beberapa hal yang harus disampaikan oleh LTMPT. LTMPT memberikan kesempatan TAMBAHAN WAKTU 2x24 jam kepada SEKOLAH yang belum melakukan tahapan finalisasai Kurikulum dan/atau Finalisasi Nilai sampai 10 Februari 2022 pukul 15.00.

“Siswa dapat melakukan SIMPAN PERMANEN Akun LTMPT setelah sekolah yang bersangkutan melakukan finalisasi,” begitu lanjutan pengumuman itu.

Pengumuman juga disampaikan melalui Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT No 02/SE.LTMPT/2022 Tentang Tambahan Waktu Finalisasi PDSS. Surat tertanggal 8 Februari 2022 itu ditandatangani Ketua LTMPT Mochamad Ashari.

LTMPT juga mengimbau agar siswa tidak panik dan menghindari informasi hoaks. Seluruh informasi Mahasiswa Baru PTN 2022 hanya terdapat di laman ltmpt.ac.id atau media social @ltmptofficial .[]

Sumber: Republika.co.id


Berita Lainnya

Kirim Komentar