
Teuku Kemal Fasya
Suatu sore penulis mencoba aplikasi baru di ponsel, Radio Garden. Itu adalah aplikasi pencari radio digital di seluruh dunia.
Sesaat tangan mengarahkan kursor layar ponsel ke wilayah Gaza, Palestina. Terdengar sebuah radio yang masih eksis. Namanya Radio Gaza, 106.3 FM. Beberapa hari kemudian penulis searching kembali. Ada satu radio lain, Sahaba Radio 99.6 FM. Nampaknya radio ini baru muncul setelah ikut dihancurkan Israel.
Namun, jika kursor bergerak sedikit ke kanan langsung terhubung radio di Israel seperti di wilayah Netivot, Dimona, Tel Aviv, Beit Keshet, dan Nazareth. Bahkan Radio Mariam Nazareth menggunakan bahasa Arab, tapi untuk pendengar beragama Nasrani. Sebelum 1948 wilayah itu termasuk kekuasaan Palestina.
Radio Gaza 106.3 FM sama sekali tidak ada berita. Hanya berisi siaran lagu-lagu Arab bernada sedih. Beberapa alat musik asal Palestina/Arab seperti Oud (alat musik akustik Arab), Ney (seruling), Qanun (sejenis kecapi), dan Buzuq (sejenis gitar kecil dengan leher panjang) nyaring terdengar. Terkadang ada juga sentuhan keyboard atau akordeon melanggamkan musik Arab. Pada tengah malam, ayat-ayat suci Al Quran mengalun pelan. No western music at all!
Radio Gaza merupakan bangunan yang telah dirudal oleh Israel sejak aksi aneksasi dan militerisasi total 27 Oktober 2023 atau 20 hari setelah serangan Hamas ke Israel. Aksi itu dikenal dengan Operation Iron Swords yang menyebabkan minimal 73.400 warga Palestina syahid dan 174 ribu terluka atau cacat.
Derita terbesar pascaperang Dunia II
Kasus pembantaian pasca27 Oktober 2023 adalah sejarah paling kelam yang dirasakan bangsa Palestina, satu nasion yang mengakui kemerdekaan Indonesia pertama kali pada 1945.
Palestina melalui muftinya, Syekh Muhammad Amin Al-Husaini mengakui Indonesia melakukan proklamasi dari penjajahan Jepang. Proklamasi itu sendiri tidak berjalan mulus, karena Amerika Serikat sendiri masih menjaga persekutuan dengan Belanda/NICA dan tidak memercayai tokoh-tokoh dibalik kemerdekaan Indonesia (Soekarno, Hatta, Sjahrir). Mereka ingin kembali ke Indonesia setelah Jepang kalah perang.
Pernyataan Syekh Muhammad Amin Al-Husaini menjadi energi bagi tokoh-tokoh republiken Indonesia, karena diucapkan pertama kali di radio Berlin pada 4 September 1944. Ucapannya dalam bahasa Arab itu membuat negara-negara Arab lain seperti Mesir, Suriah, Lebanon, Irak, Arab Saudi, dan Yaman ikut mendukung Indonesia merdeka.
Negara Indonesia yang baru terbentuk itu dipercayai mengembangkan ruh keislaman, karena ada organisasi Islam dominan, Nahdlatul Ulama yang berperan di dalamnya. Para pendirinya juga menyuarakan Resolusi Jihad seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH Abdul Wahab Hasybullah, dan KH Bisri Syansuri. Artinya NU ikut mendorong kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Islam Nusantara sendiri sudah terdengar hingga jazirah Arab. Kehadiran institusi pendidikan Islam pada abad 10 M di Peureulak (Aceh) melalui Zawiyah Cot Kala bersambung dengan Kerajaan Samudra Pasai, Aceh, pada 1267 M.
Islam di Pasai menular ke Kerajaan Melaka di bawah Raja Prameswara (1402-1414). Islam membesar di daratan Melayu ketika terbentuk Kerajaan Aceh Darussalam pada abad 16-17 dengan pemikir besar Hamzah Al Fansuri dan Syamddin As-Sumatrani (Suaedy dan Mulyana (ed), Nahdlatul Ulama dalam Arus Pergeseran Peradaban Ahlussunnah wal Jamaah di Nusantara, 2025).
Namun, negara yang sempat mendukung Indonesia pada masa itu, terjajah pada saat ini. Persekusi, agresi, invasi, dan genosida yang dialami masyarakat Palestina melebihi kejahatan genosida Radko Mladic yang baru meninggal 27 Agustus 2026 di Den Haag. Ia dihukum seumur hidup hanya karena membunuh 8.000 sipil di Srebenica pada 1995.
Bayangkan dengan kejahatan yang dilakukan bangsa Israel yang diinisiasi Benyamin Netanyahu (Perdana Menteri), Yoav Gallant (mantan Menteri Pertahanan), Itamar Ben-Gvir (Menteri Keamanan Nasional), Bezalel Smotrich (Menteri Keuangan), dan Herzi Halevi (Panglima Militer Israel/IDF). Mereka mensponsori pembunuhan puluhan ribu jiwa, dan lebih 5 juta warga Gaza, Tepi Barat, Ramallah, dan Yerussalem Timur menderita hampir sepanjang hidup.
Makanya kejahatan Israel tidak terpatri hanya pada perilaku Netanyahu seorang, tapi menyesap di dalam kabinetnya yang kini diburu oleh 125 negara setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan pada 21 November 2024.
Kejahatan kabinet Netanyahu lebih kompleks. Bukan saja pembunuhan, penyiksaan, perilaku tidak manusiawi kepada tahanan dan aktivis kemanusiaan, pelarangan pers, pembunuhan 48 ribu anak-anak, perusakan bantuan kemanusiaan, rumah ibadah, sarana pendidikan, dan kesehatan, tapi juga politik kelaparan. Kini banyak bantuan kemanusiaan tidak bisa memasuki wilayah Palestina, bukan hanya di Gaza.
Salah satu sketsa yang paling memilukan ketika tergambar pemakaman 120 jenazah dari dua keluarga Abu Sharia dan Al-Hasayna yang tertimbun dan ditembak paksa pada November 2023. Mereka baru berhasil dikebumikan 4 Agustus 2026 setelah digali di bawah reruntuhan apartemen.
Tidak ada Kompromi Millah Israel
Makanya dalam konteks Muktamar NU ke-35 di Jombang, 27-31 Agustus 2026 lalu, isu Papua hingga Palestina sempat digaungkan, dan harus menjadi atensi bagi masa depan Islam dunia.
Meskipun NU sebagai organisasi Islam di dunia yang mengusung semangat tasammuh (toleransi), tawassuth (moderat), tawazun (setara), dan i’tidal (berlaku adil) tidak mendiskriminasi kepada siapapun, termasuk kepada Negara Israel. Namun, perilaku genosida Israel yang luar biasa kejam sejak Oktober 2023 sama sekali tidak sejalan dengan nilai-nilai NU.
Dalam bahasa filsuf Perancis, Jacques Derrida, kejahatan mengerikan yang dilakukan Negara Israel dikategorikan tidak terampuni (unforgivable), karena para korban yang hidup juga tidak memaafkannya. “Jika kejahatan atas kemanusiaan seperti itu dimaafkan, maka tidak ada lagi orang di dunia ini yang berdosa, dan tidak ada lagi orang dalam posisi menghukum atau menjadi hakim” (Derrida, On Forgiveness, 1997).
Hal itu sejalan dengan bunyi QS Albaqarah ayat 120 bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang hingga umat Islam mengikuti millah mereka.
Kejahatan yang terjadi di Palestina jika mengacu pada ayat di atas memang tidak dikategorikan sebagai kejahatan ad-diin atau agama tapi millah yang artinya lebih kompleks dan subtil dari agama. Millah bisa disebut sebagai sistem ideologi zionisme yang menanam nilai-nilai antagonisme atas etika global, apartheid, anti-kemanusiaan, anti-demokrasi, anti-ketuhanan, dan antiPBB yang memberlakukan konsep permaafan atau rekonsiliasi.
Millah zionisme Israel inilah yang harus ditolak. Membela Palestina bukan semata membela bangsa yang dinasabkan dengan Islam, tapi menyelamatkan kemanusiaan, jiwa, properti, asal-usul, dan peradaban, seperti lamat-lamat pesan masih terdengar dari Radio Gaza.
Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum, Sekretaris Senat Universitas Malikussaleh. Eksponen Nahdlatul Ulama Aceh.
Tulisan ini diimuat pertama kali di Serambi Indonesia, 8 September 2026.