Laksanakan Kuliah Umum, Fakultas Hukum Unimal Bahas Status Pengungsi Rohingya

SHARE:  

Humas Unimal
Laksanakan Kuliah Umum, Fakultas Hukum Unimal Bahas Status Pengungsi Rohingya. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menyelenggarakan kuliah umum tentang "Status Pengungsi Rohingya dalam Perspektif Hukum Internasional" di Balee Reusam Fakultas Hukum, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Rabu (15/6/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum tersebut Guru Besar Hukum Internasional, Prof Dr Sigit Riyanto LLM yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Dekan Fakultas Hukum Unimal, Prof Dr Jamaluddin MHum dalam sambutannya mengatakan, kuliah umum ini menghasilkan pengetahuan tambahan bagi para peserta seperti memahami mengenai status pengungsi Rohingya.

“Pembahasan dalam kuliah umum ini memiliki urgensi yang begitu penting dalam dinamika hubungan internasional. Sehingga mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa yang akan memimpin negara Indonesia di masa yang akan datang, dapat memahami dan menganalisis tindakan apa yang tepat bagi suatu negara dalam merespons suatu isu,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, kuliah umum dipimpin oleh moderator Dr Faisal MHum, juga turut dihadiri oleh segenap pimpinan Fakultas Hukum Unimal, para dosen dan  mahasiswa.

Sebelumnya, Kuliah Umum merupakan salah satu rangkaian program Prodi Hukum Unimal dalam menuju akreditasi internasional. Kedatangan  Guru Besar Hukum Internasional dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Prof Dr Sigit Riyanto LLM selain mengisi kuliah umum juga menjadi narasumber di berbagai kegiatan selama dua hari di Fakultas Hukum Unimal.[tmi]


Kirim Komentar