Mahasiswa KKN PPM Kelompok 73 Perbaiki Kamar Mandi Balai Pengajian Gampong Dayah Baro

SHARE:  

Humas Unimal
foto ist

 

 

UNIMALNEWS | Lhoksukon- Mahasiswa KKN PPM kelompok 73 Universitas Malikussaleh memperbaiki kamar mandi balai pengajian di Gampong Dayah Baro Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (4/11/2002).

Kamar mandi tersebut biasa digunakan oleh masyarakat yang mengikuti kegiatan pengajian di Gampong Dayah Baro. Kegiatan ini dilakukan oleh mahasiswa karena kondisi kamar mandi yang kurang memadai.

“kami mahasiswa KKN kelompok 73 merasa perbaikan kamar mandi ini bisa memberi kenyamanan kepada warga dalam menggunakan kamar mandi yang ada di balai pengajian di Gampong Dayah Baro”, ungkap Farhan Aulia ketua kelompok 73 mahasiswa KKN PPM.

Adapun hal yang dibenahi yaitu sekring lampu yang tidak bisa menyala disebabkan usia pemakaian, kondsi komponen-komponen internal lampu aus sehingga tidak lagi menerima aliran listrik untuk menghasilkan cahaya. Komponen komponen itu biasanya terdiri dari kapasitor (elco), transistor, resistor dan lain lain.

Arief Rahman, S.Pd.,M.Pd, selaku DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) kelompok 73 berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat semakin mempererat silaturahmi antara peserta KKN dan juga penduduk gampong.

"Saya berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat semakin mempererat silahturahmi antara peserta KKN dan juga warga gampong Dayah Baro. Dan juga saya berharap dengan dilakukannya kegiatan ini kepercayaan warga gampong Dayah Baro kepada peserta KKN semakin meningkat”, katanya.

Kelompok KKN 73 yang beranggotakan Armaya Pramudiah, Sinta Dewi BR Pandiangan, Shabita Aulia, Farhan Aulia, Siti Khairani, Dewi Ayu Fajriani, Tria Pumri, Seriani Annisa, Zahara Famita, Chella Ulvi Hiigmaya, Siti Aisyah, Maulana Dermawan, Nadia Ristami, Engky Alvarizi, dan Muhammad Alfijai ikut berpartisipasi dalam membenahi kamar mandi balai pengajian di Gampong Dayah Baro. (mcL)


Berita Lainnya

Kirim Komentar