Penguatan Kapasitas PKD, Panwascam Julok Undang Kepala UPT BKP Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Teuku Kemal Fasya berpse bersama Panwascam dan anggota PKD sekecamatan Julok. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Idi Rayeuk - Untuk memperkuat kapasitas Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panwascam Julok Aceh Timur mengundang Teuku Kemal Fasya untuk mengisi kegiatan yang diberi judul Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye DPD, DPRA, DPRK, dan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Julok, Kamis (21/12/2023).

Pada sambutannya, ketua Panwascam Julok, Bahrom Walidin, SE, mengatakan bahw kegiatan ini dilakukan agar PKD memiliki pengetahuan yang setara dalam menangani proses pengawasan Pemilu 2024, terutama pada fase kampanye. "Kami harapkan kepada narasumber untuk bisa memberikan pencerahan segala hal terkait dengan kampanye yang saat ini sedang terlaksana,"ungkap Bahrom.

Pada saat penyampaian materi,  Teuku Kemal Fasya, yang juga kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Universitas Malikussaleh, menyampaikan pentingnya untuk mengawal Pemilu 2024 ini secara tepat, profesional, dan terukur. "Karena pada dasarnya kampanye memiliki ruang pelanggaran yang banyak sekali, dan harus diantisipasi agar tidak ada peserta Pemilu yang dirugikan dan tidak mendapatkan keadilan pada proses Pemilu,"ungkap Kemal.

Lebih lanjut Kemal juga menyampaikan terkait dengan Perubahan PKPU No. 15 tahun 2023 setelah hadirnya putusan MK yang melakukan judicial review pada pasal 280 ayat (1) huruf h, tentang lokasi yang dilarang kampanye. Putusan MK No. 65/PUU/XXI/2023 akhirnya merevisi pasal tentang tempat larangan kampanye, karena penyesuaian dari prinsip pembentukan Undang-undang No. 12 tahun 2011 bawa penjelasan undang-undang tidak boleh memperluas, mempersempit, atau menambah norma yang ada di batang tubuh. "Meskipun mulai dibolehkan, ibu/bapak yang menjadi PKD harus mengantisipasi bahwa tempat pendidikan yang dibolehkan adalah perguruan tinggi, dengan beragam persyaratan yang cukup rumit. Dan fungsi PKD adalah membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam, sehingga perlu selalu ada koordinasi dan komunikasi dengan Panwascam," ungkapnya.

Menurut salah seorang anggota Panwascam, Riza Putri Novia, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PKD di Kecamatan Julok yang berjumlah 37 gampong. "Kita harapkan ini menjadi awal yang baik untuk penguatan kapasitas mereka," tutup Riza yang lulusan IAIN Lhokseumawe itu.   


Kirim Komentar