FH Unimal Gelar Kuliah Umum dan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum Bahas Green Viktimologi

SHARE:  

Humas Unimal
FH Unimal Gelar Kuliah Umum dan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum Bahas Green Viktimologi

UNIMALNEWS | Lhokseumawe — Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) menyelenggarakan Kuliah Umum dan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum dengan tema “Green Viktimologi dalam Konteks Aceh: Integritas Syariat, Adat, dan Hukum Lingkungan.” Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Sabtu (4/10/2025) dan diikuti oleh dosen, mahasiswa program magister, serta peserta Program Doktor Hukum Unimal.

Kegiatan dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal M.Hum, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara riset doktoral, penerapan syariat Islam, dan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dalam pengembangan ilmu hukum.

“Kuliah umum ini menjadi ruang reflektif bagi sivitas akademika untuk memperkuat riset berbasis kearifan lokal dan hukum lingkungan, sejalan dengan arah kebijakan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE),” kata Dr. Faisal.

Kuliah umum menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof. Dr. Angkasa M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman) dan Prof. Dr. Jamaluddin M.Hum. (Guru Besar Fakultas Hukum Unimal).

Prof. Angkasa menyampaikan materi berjudul “Green Viktimologi dalam Konteks Aceh: Integritas Syariat, Adat, dan Hukum Lingkungan”, yang menyoroti pentingnya perlindungan korban dalam konteks pelestarian lingkungan dengan pendekatan nilai-nilai lokal.

Sementara Prof. Jamaluddin membawakan materi “Penyelesaian Sengketa Keluarga Berbasis Kearifan Lokal: Pembelajaran di Aceh–Malaysia”, yang menggambarkan praktik harmonisasi hukum adat dan hukum Islam di dua wilayah serumpun.

Kegiatan dipandu oleh Prof. Dr. Yulia M.H. sebagai moderator. Para peserta aktif berdialog, terutama terkait integrasi hukum lingkungan dengan prinsip syariat dan adat Aceh yang menjadi karakteristik unik dalam sistem hukum di daerah otonomi khusus tersebut.

Pada sesi sore, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Kurikulum Program Doktor Hukum, dibuka oleh Dr. Mukhlis M.H.
Dalam sesi ini, Prof. Dr. Angkasa memaparkan pentingnya penyusunan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) sesuai dengan Permendikti No. 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Kurikulum program doktor diarahkan untuk memperkuat riset orisinal, penguasaan filosofi keilmuan hukum, serta kemampuan menghasilkan karya inovatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Workshop diakhiri dengan penyusunan rekomendasi penyempurnaan kurikulum dan penguatan capaian pembelajaran lulusan (CPL).

Dekan Fakultas Hukum menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat jejaring akademik antarperguruan tinggi dan memastikan relevansi lulusan program doktor dengan kebutuhan hukum di era global.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar