
UNIMALNEWS | Reuleut– Senat Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar rapat senat tertutup di Aula Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus Reuleut, Aceh Utara, pada Selasa (7/7/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh anggota senat yang telah lengkap dari tujuh fakultas di lingkungan Unimal.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mengesahkan seluruh keanggotaan senat yang sebelumnya belum lengkap sekaligus menetapkan kepengurusan senat definitif. Melalui musyawarah mufakat, rapat menetapkan Deassy Siska sebagai Ketua Senat Unimal dan Dr. Teuku Kemal Fasya sebagai Sekretaris Senat.
Rektor Unimal, Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN.Eng, menjelaskan bahwa kepengurusan senat yang telah ditetapkan tersebut bersifat sementara dan akan menjalankan tugas hingga proses pemilihan Rektor Unimal yang baru selesai dilaksanakan pada akhir tahun 2026.
"Pengurusan ini hanya berlaku sampai dengan terpilihnya rektor baru yang akan berlangsung pada akhir tahun ini," kata Prof Herman.
Ia menjelaskan bahwa proses penetapan pimpinan senat dilakukan melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Menurutnya, seluruh anggota senat mengedepankan dialog serta pertimbangan yang matang sebelum mencapai kesepakatan bersama.
"Proses penentuan dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan berbagai macam masukan. Dengan disahkannya komposisi keanggotaan dan kepengurusan definitif, saya berharap Senat Unimal dapat menjalankan fungsi akademik dan kelembagaan secara optimal, termasuk mengawal berbagai kebijakan universitas serta mempersiapkan tahapan pemilihan rektor yang akan dilaksanakan pada penghujung tahun ini,' tambah Prof Herman.[]