Kembali, Dikti Setujui Pembukaan Program Studi S-1 Kewirausahaan Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Program Studi S-1 Kewirausahaan yang diusulkan oleh Universitas Malikussaleh mendapat persetujuan untuk dibuka oleh Dikti, Senin (16/12/2019). FOTO ; IST

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali mendapatkan persetujuan dari Dikti untuk membuka program Studi baru. Kali ini adalah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) yang dipastikan akan menambah program studi. Program studi yang disetujui oleh Dikti adalah Program studi S-1 Kewirausahaan. Persetujuan untuk membuka prodi Kewirausahaan di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh diberikan oleh Dikti pada, Senin (16/12) melalui laman silemkerma.ristekdikti.go.id

Pembuatan borang untuk pengajuan pembukaan prodi Kewirausahaan ini sudah dilakukan semenjak tahun 2018, dan baru diajukan ke dalam laman silemkerma pada tanggal 20 November 2019, ujar Dr Naufal Bachri yang merupakan Ketua Tim Pengusul. Adapun anggota tim Pengusul untuk pembukaan prodi kewirausahaan ini adalah Dr Darmawati, Husaini MBA,  Yuli Asbar MSc, Agustinawati MBA, Munandar MM, Wardhiah MSM dan Fuadi MSM.

Kehadiran Program Studi Kewirausahaan ini merupakan sesuatu yang sangat diperlukan pada saat ini. Nantinya mahasiswa yang diterima pada program studi ini tidak saja akan diberikan teori kewirausahaan, namun juga akan dibekali dengan berbagai praktik wirausaha sehingga ketika lulus akan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang dapat mengurangi jumlah pengangguran, jelas Naufal.

Sementara itu,  Kepala UPT Pengembangan Program Studi Unimal, Dr Dahlan Abdullah Asean Eng menjelaskan bahwa sebelum  borang Prodi yang akan diusul dupload, maka harus mendapat rekomendasi dari LLDikti XIII Provinsi Aceh.

Setelah mendapat rekomendasi borang prodi di upload ke dalam sistem pada tanggal 20 November 2019. Selanjutnya dilakukan review dan pada tanggal 3 Desember dilakukan evaluasi dosen.

Pada tanggal 12 Desember dilakukan evaluasi non dosen, dan pada tanggal 16 Desember  Prodi Kewirausahaan mendapat persetujuan untuk dibuka di Universitas Malikussaleh oleh Dikti. Persetujuan yang didapat tidak menandakan bahwa Unimal sudah dapat melaksanakan penerimaan mahasiswa baru. Penerimaan mahasiswa baru boleh dilaksanakan setelah Universitas Malikussaleh sudah mendapatkan SK penyelenggaraan program studi tersebut, tutup Dahlan.[ryn]


Kirim Komentar