Pacu Minat Dosen Untuk Publikasi Ilmiah, Unimal Sediakan Insentif 50 Juta

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Ir Herman Fithra Asean Eng. FOTO; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh berada pada peringkat 103 Rangking Nasional Perguruan Tinggi Se-Indonesia pada tahun 2019. Pemeringkatan 2019 tersebut   berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat kinerja masukan dengan bobot 40 persen serta kinerja luaran sebesar 60 persen. Salah satu aspek yang sangat menentukan dari penilaian kinerja luaran itu adalah jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh sebuah perguruan tinggi.

Publikasi ilmiah adalah penerbitan karya tulis ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah atau prosiding. Saat ini publikasi ilmiah tidak hanya hadir dengan format cetak, namun juga sudah banyak yang hadir dengan format elektronik (digital).

Melihat begitu pentingnya dampak publikasi ilmiah ini dalam penilaian pemeringkatan perguruan tinggi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan, maka Universitas Malikussaleh berupaya untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di berbagai jurnal dan prosiding.

Salah satu upaya yang dilakukan Unimal untuk memacu minat para dosen untuk melakukan publikasi ilmiah adalah dengan memberikan insentif.  Besaran Insentif yang akan diberikan Unimal kepada dosen yang melakukan publikasi ilmiah mencapai angka 50 juta rupiah untuk setiap terbitan.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2020 tentang Standar Biaya dan Pengajuan Insentif Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual  di Lingkungan Universitas Malikussaleh yang  mulai berlaku Selasa (28/4/2020).

Baca Juga; Universitas Malikussaleh Peringkat Kedua Nasional: Scimago Ranking 2020

Peraturan itu menyebutkan setiap dosen Unimal yang mampu menerbitkan publikasi ilmiah pada berkala internasional  terindeks Scopus Q1 dan SCI/SSCI (Clarivate  Analytics) berhak mendapatkan insentif sebesar 50 juta rupiah. Hal tersebut juga berlaku untuk dosen yang mengikuti seminar internasional bukan di kawasan Asia dan Australia. Namun peraturan itu juga menyebutkan yang berhak mendapatkan insentif adalah Penulis Utama dari publikasi ilmiah tersebut.

Tidak hanya publikasi di jurnal ilmiah dan prosiding saja yang akan diberikan insentif,  Publikasi di media massa mainstream,  buku, paten dan HAKI yang dihasilkan oleh dosen Unimal juga akan diberikan insentif.

Menurut Rektor Unimal, Dr Herman Fithra Asean Eng, tujuan diberikan insentif ini adalah untuk meningkatkan jumlah penelitian, hak cipta dan paten di lingkungan Universitas malikussaleh yang mendukung peningkatan rating Universitas Malikussaleh secara nasional dan internasional.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar