Fakultas Hukum Unimal Sosialisasi Pencegahan Bullying kepada Siswa SMA

SHARE:  

Humas Unimal
PELAJAR di Bireuen mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan atau bully dari tim Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Kamis (25/4/2019). Foto: IST.

 

UNIMALNEWS | Bireuen – Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pencegahan tindakan perundungan (bullying) di kalangan remaja.

Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2  Bireuen, Kamis 25/4/2019), yang diikuti puluhan siswa. Para peserta dibekali pengetahuan tentang beberapa jenis perundungan, dampak hukum, dan cara mencegah terjadinya perundungan di berbagai tempat dengan berbagai cara.  

“Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan rutin dari Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unimal di tahun 2019. Pelajar sangat antusias mengikutinya,” ungkap dosen Fakultas Hukum Unimal, Dr Elidar Sari, Jumat (26/4/2019).  

Dipilihnya isu pencegahan tindakan bullying di kalangan remaja, menurutnya, karena berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia, jumlah korban perundungan di sekolah terus meningkat setiap tahun. Dalam sosialisasi, tim dari Fakultas Hukum juga memaparkan data tentang peningkatan kasus kekerasan di sekolah.

Tim Fakultas Hukum Unimal terdiri dari Dr Malahayati, Dr. Elidar Sari, Nur Ibadah, Laila Rasyid, dan Fauza Nur Aksa.[zfi]

 

 


Berita Lainnya

Kirim Komentar