Dosen Fakultas Hukum Unimal Sosialisasi UU ITE

SHARE:  

Humas Unimal
Para Dosen Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik kepada kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Aceh Utara – Dosen Bagian Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melaksanakan rangkaian kegiatan sosialisasi Undang-undang  Informasi dan Transaksi Elektronik kepada kalangan pelajar Sekolah Menengah Atas yang merupakan kaum millenial.

Rangkaian  sosialisasi tersebut merupakan Program Pengabdian Masyarakat Fakultas Hukum Unimal di tahun 2019. Sosialisasi pertama dilaksanakan di SMA 1 Kota Bakti Kabupaten Pidie pada tanggal 13 April 2019, dan dihadiri oleh puluhan siswa yang terlihat antusias. Selanjutnya, sosialisasi kedua dilaksanakan di SMA 1 Muara Batu, Aceh Utara, pada tanggal 22 April 2019.

Ketua Bagian Hukum Perdata, Dr. Yulia, kepada Unimalnews mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya bersosial media yang baik.

"Saat ini kita bersama- sama mengetahui keberadaan sosial media. Apalagi facebook, instagram, tweeter dan lain-lain sering dijadikan sarana untuk berbuat yang tidak baik bahkan dijadikan sebagai sarana kejahatan atau biasa kita kenal dengan kejahatan dunia maya,"katnya.

Para Dosen yang menjadi pemateri dalam sosialisasi ini adalah Fatahillah, SH, M.Hum, Nasrianti, SH, M.Hum, T. Yudi, SH, M.Hum dan Tri Widya Kurniasari, SH, M.Hum. Para pemateri mengajak kepada para siswa untuk bijak dan arif dalam bersosial media.

"Jangan gampang mengupload dan membagikan suatu konten. Pikirkan baik-baik apa yang akan kita upload maupun yang akan kita bagikan nanti bisa berdampak buruk atau tidak. Perlu diketahui bahwa sekarang sudah ada Undang - undang yang mengatur tentang transaksi informasi elektronik (UU ITE ),"terang Dr. Yulia.

Sementara salah satu siswi SMAN 1 Muara Batu Vera (17) yang mengikuti kegiatan sosialisasi mengungkapkan rasa senangnya atas sosialisasi yang diberikan.

"Kami jadi tahu tentang tata cara bersosial media yang baik itu bagaimana. Kami sangat berterimakasih atas ilmu yang telah diberikan kepada kami," ucap Vera.

Diakhir acara, para pemateri berpesan kepada para siswa, agar tidak menjadi korban maupun pelaku dari kejahatan dunia maya. Sebagai generasi muda dan kaum millenial supaya ikut serta dalam menekan terjadinya penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, peredaran konten pornografi dan isu sara. [zi]


Kirim Komentar