Unimal dan 8 Kampus Lainnya Ikuti Lokakarya dan Reviu Kesiapan Penyelesaian KDP RSPT

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Unimal, Dr Herman Fithra Asean Eng (batik hijau) bersama Ketua PHLN, Dr Ing Sofyan dan Dekan Fakultas Kedokteran, dr dr Muhammad Sayuti SpB(K) sedang mengikuti Lokakarya dan Reviu KDP RSPTN di Jakarta. Foto; Riyandhi Praza

UNIMALNEWS | Jakarta –  Sembilan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hadir dalam kegiatan Lokakarya dan Reviu Kesiapan Penyelesaian Konstruksi Dalam Pengerjaan Rumah Sakit Perguruan Tinggi (KDP RSPT) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara luring di Hotel Harris Vertu Harmoni Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari yakni Rabu hingga Jum’at (21-23/4/2021).

Sembilan PTN yang hadir yaitu Universitas Malikussaleh (Unimal), Universitas Cenderawasih (Uncen), Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Jambi (Unja), Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Universitas Riau (Unri), Universitas Tanjungpura (Untan), Universitas Mataram (Unram), dan Universitas Jember (Unej).

Hadir dari Universitas Malikussaleh adalah Rektor, Dr Herman Fithra Asean Eng; Dekan Fakultas Kedokteran, dr Muhammad Sayuti SpB(K); Kepala PHLN, Dr Ing Sofyan; Kepala UPT Klinik Kesehatan; drg Anita Syafridah MKes; Tim Teknis FK; Riza Muzni MKes; dan Sekretaris UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal, Riyandhi Praza MSi.

Kegiatan Lokakakarya dan reviu ini juga dihadiri perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Dr Muhammad Sofwan Effendi. Dalam sambutannya Sofwan mengatakan kehadiran RSPTN merupakan hal yang strategis. 

“Rumah sakit pada perguruan tinggi mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi. Namun dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2021, keberadaan RSPTN hanya boleh ada di PTN yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU),” jelas Sofwan.

Sementara itu Rektor Unimal, mengatakan, bahwa jika memang syarat sebuah perguruan tinggi bisa memiliki rumah sakit harus berstatus BLU, maka Unimal siap untuk menuju ke arah sana.

“Kita tidak ingin kehilangan kesempatan yang berharga ini. Pembangunan RSPT di Unimal sudah dimulai sejak 2014, namun menghadapi kendala sehingga pembangunannya terhenti saat ini. KDP ini ingin melihat sejauh mana kesiapan masing-masing perguruan tinggi untuk melanjutkan kembali pembangunan RSPTN yang dibantu dari anggaran Kementerian PUPR,” pungkas Herman. [ryn]


Kirim Komentar