Ini Batas Akhir Pendaftaran Jalur Mandiri

SHARE:  

Humas Unimal
Pendaftaran SMM PTN Barat 2021/2021

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Pendaftaran penerimaan mahasiswa jalur mandiri akan segera berakhir. Pendaftaran yang sudah mulai dibuka sejak tanggal 17 Mei 2021 itu akan berakhir pada Senin, 21 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB.

Sebanyak 17 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tergabung di dalam SMM PTN-Barat. Perguruan tinggi tersebut  adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (UNTIRTA) di Banten, Universitas Syiah Kuala (USK) di  Banda Aceh, Institut Teknologi Sumatera (ITERA) di Lampung, Universitas Bengkulu (UNIB) di Bengkulu, Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Universitas Jambi (UNJA) di Jambi, Universitas Lampung (UNILA) di Bandar Lampung, Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, Universitas Palangka Raya (UPR)di Palangkaraya, Universitas Malikussaleh (UNIMAL) di Lhokseumawe, Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) di Tanjungpinang, Universitas Bangka Belitung (UBB) di Pangkalpinang, Universitas Teuku Umar (UTU) di Meulaboh, Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Universitas Siliwangi (UNSIL) di Tasikmalaya, Universitas Samudra (UNSAM) di Langsa, dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Koordinator Pokja Bidang Sosialisasi dan Promosi Panitia SMM PTN Barat 2021, Teuku Kemal Fasya MHum, menyampaikan agar para calon peserta memanfaatkan waktu sebaik mungkin, mengingat waktu pendaftaran akan segera berakhir.

“Bagi para peserta ujian SMM PTN-Barat 2021 yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran paling lambat pada tanggal 21 Juni 2021, pukul 16.00 WIB, namun belum menuntaskan pengisian formulir pendaftaran secara online, diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dan melakukan simpan permanen paling lambat tanggal 22 Juni 2021, pukul 14.00 WIB dan batas akhir cetak kartu peserta pada tanggal 22 Juni 2021, pukul 14.00 WIB,” terangnya.

Selanjutnya, Kemal mengatakan bahwa peserta dapat memilih sebanyak-banyaknya dua pilihan program studi pada satu PTN atau lebih. PTN pilihan pertama tidak harus menjadi lokasi mengikuti ujian tulis nantinya. “Pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini, lokasi ujian dipilih pada lokasi terdekat tempat domisili peserta,” ucapnya.

Penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri dimana disebutkan bahwa PTN  selain melakukan penerimaan mahasiswa  melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN, dapat juga dilakukan melalui Jalur Mandiri yang diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi.

Semua informasi terkait pelaksanaan ujian jalur mandiri ini dapat dilihat pada website smmptnbarat.id. [ryn]


Kirim Komentar