FISIP Unimal Gelar Seminar Nasional Urgensi Komunikasi Publik Masa Pandemi 

SHARE:  

Humas Unimal
FISIP Unimal menggelar seminar nasional yang menghadirkan Prof Eman Anom sebagai pembicara di Aula FISIP Unimal Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe , Rabu (15/12/2021). Foto: Muchlis

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Malikussaleh  menggelar seminar nasional yang bertajuk “ Urgensi Komunikasi Publik Masa Pandemi  Covid-19”.  Seminar nasional yang menghadirkan Prof Eman Anom sebagai pembicara tersebut,  diselenggarakan di Aula FISIP Unimal Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe dan dibuka secara resmi oleh Dekan FISIP Unimal Dr  M. Nazaruddin, Rabu (15/12/2021).

Dalam pemaparannya dihadapan mahasiswa Ilmu Komunikasi Unimal dan sejumlah dosen, guru besar Universitas Esa Unggul Jakarta tersebut mengatakan bahwa manajemen komunikasi publik yang baik mesti dimiliki,  terutama dalam menyosialisasikan Gerakan Sadar Covid 19 sebagai gerakan untuk memulihkan dan memantapkan kesadaran kesehatan masyarakat. 

Sebutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, komunikasi krisis semakin nyata keberadaannya. Mengingat informasi yang tersebar luas sangat banyak sehingga mengakibatkan masyarakat turut resah akan adanya pandemi.

“Saat dalam kondisi seperti inilah, krisis komunikasi harus dapat diatasi dengan baik oleh masyarakat maupun pengambil kebijakan dan pemegang otoritas,” ucap Prof Eman.

Lanjutnya, kegagalan dalam mengelola komunikasi mengakibatkan publik tidak memahami informasi secara akurat terutama untuk membantu menyikapi wabah dengan tepat. 

Seharusnya berita akurat menjadi kunci dalam proses penyampaian pesan secara cepat dan tepat ditangkap oleh berbagai pihak sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dan overreactive yang bahkan tidak relevan dengan penanganan Covid-19 bahkan dapat memperparah situasi. Pemerintah juga memiliki peran penting dalam memperbaiki pola komunikasi saat pandemi Covid-19 ini dengan cara mengembangkan kemampuan dalam menyediakan informasi yang memadai, dengan berpegang pada prinsip keterbukaan, konsisten dan akurasi, katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus memiliki pemimpin khusus dalam memberitakan dan menyebarkan informasi terkait Covid-19 agar dapat membangun pola komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dengan baik sehingga dapat mencegah tersebarnya berita hoax di tengah-tengah masyarakat.

Pemerintah yang memegang otoritas dan memiliki data valid mengenai fakta dalam kondisi pandemi Covid-19, maka pemerintah harus menyerukan keterbukaan data yang merupakan hal yang penting untuk dilakukan dan disampaikan kepada masyarakat agar lebih sadar dan memahami situasi terkini.

“Kelemahan dalam menangani Covid-19 ada pada tidak dilibatkannya opinion leader dalam tim penanganan Covid-19 baik pusat, provinsi, kabupaten/kota, maupun kecamatan dan desa,” tutup Prof Eman. [mgd]


Berita Lainnya

Kirim Komentar