Prodi Magister Hukum Unimal Gelar Diskusi Penundaan Pemilu

SHARE:  

Humas Unimal
Prodi Magister Hukum Unimal Gelar Diskusi Penundaan Pemilu

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Program Studi Magister Hukum (PSMH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) melaksanakan diskusi publik mengenai Penundaan Pemilu, Sabtu (26/3/2022) secara luring dan daring yang dipusatkan di Aula Meurah Silue Kampus Lancang Garam Lhokseumawe.

Kegiatan itu mengangkat topik tentang “Penundaan Pemilu Ditinjau dari Hukum Tata Negara dan Politik di Indonesia”, dengan menghadirkan narasumber yaitu Dr Mexsasai Indra selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau, Warjio Ph.D selaku Akademisi Fakultas ISIP Universitas Sumatera Utara, dan Zulfikar Arse Sadikin selaku Anggota Komisi II DPR RI.

Dekan Fakultas Hukum Unima,l Prof Jamaluddin mengatakan,  diskusi publik memiliki peran penting dalam memberikan masukan dan saran dari para mahasiswa dan akademisi dalam menanggapi sebuah isu atau kebijakan yang ada.

“Diskusi ini penting, karena penundaan pemilu sudah menjadi isu yang diperbincangkan di semua kalangan," katanya.

Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin memaparkan beberapa pandangan nya terkait penundaan pemilu ditinjau dari aspek hukum tata negara. Dilanjutkan oleh Dr. Mexasai Indra yang menjelaskan wacana penundaan pemilu perspektif hukum atau politik.

Tak hanya itu, Warjio Ph.D selaku akademisi dari Fakultas ISIP Universitas Sumatera Utara juga mengupas penundaan pemilu dari segi analisis perspektif elit kuasa predator dan kualitas demokrasi.

"Wacana memundurkan pemilu dan memperpanjang masa jabatan Presiden bukan saja  menurunkan kredibilitas pemerintah, akan tetapi kedaulatan politik negara terancam dan supremasi hukum terdegradasi dan berdampak kepada kepercayaan investasi menurun, konstruksi ekonomi juga dapat runtuh. Juga memberi ruang kepada oposisi menyerang pemerintah, karena Pemerintah dianggap gagal melaksanakan pemilu," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Yusrizal, kegiatan diskusi publik tersebut merupakan tanda awal perkuliahan semester genap tahun ajaran  2022/2023.

“Alhamdulillah, ini merupakan momentum awal perkuliahan di PSMH, Acara berlangsung hingga sukses, para mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum sangat antusias, banyak yang memberikan beberapa pandangan serta berdiskusi interaktif bersama para pemateri dengan harapan dapat memberikan masukan kepada pemerintah dan memberikan pencerahan dari sisi hukum dan politik,” tutupnya.[tmi]


Kirim Komentar