Unimal dan Kejari Lhokseumawe Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pengembangan SDM

SHARE:  

Humas Unimal
Unimal dan Kejari Lhokseumawe Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Pendampingan Hukum dan Pengembangan SDM

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai bentuk perpanjangan kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa (4/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra Asean Eng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri para wakil rektor, pimpinan fakultas, serta jajaran pejabat struktural Unimal dan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam bidang pendampingan hukum. Menurutnya, sinergi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

"Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan manfaat bagi kedua institusi. Ke depan kami berharap ruang kolaborasi dapat diperluas melalui berbagai kegiatan positif, baik dalam bidang pendidikan, penyuluhan hukum, maupun pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan," kata Feri.

Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terbangun selama ini semakin erat sehingga mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat, dunia pendidikan, dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Rektor Unimal, Prof Herman Fithra, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe atas dukungan dan pendampingan hukum yang selama ini diberikan kepada Unimal.

Menurut Herman, koordinasi yang baik dengan Kejaksaan telah membantu universitas dalam menyelesaikan berbagai persoalan administrasi maupun tata kelola secara tepat sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap kerja sama tersebut terus diperkuat pada masa mendatang.

"Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan. Sinergi ini sangat membantu Universitas Malikussaleh dalam menjalankan tata kelola institusi secara lebih baik dan sesuai dengan koridor hukum. Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan," ungkapnya.

Herman juga menyampaikan bahwa Unimal saat ini tengah mempersiapkan transformasi kelembagaan menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH). Dalam proses tersebut, aspek tata kelola aset dan penguatan landasan hukum menjadi salah satu perhatian utama.

Menurutnya, dukungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe sangat dibutuhkan agar pengelolaan aset dan sumber daya universitas dapat dilakukan secara profesional, akuntabel, serta memberikan nilai tambah bagi pengembangan institusi.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar