Ratusan Mentor Dibekali Sistem Pelaksanaan PKKMB Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
Ratusan Mentor Dibekali Sistem Pelaksanaan PKKMB 2022 Universitas Malikussaleh. Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Panitia Kegiatan Pengenalan Kehidupan kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022 Universitas Malikussaleh memberi pembekalan kepada para mentor di Aula Cut Meutia Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Jumat (26/8/2022).

Kegiatan pembekalan tersebut menghadirkan dua pemateri yaitu Dosen Hukum, Hadi Iskandar MH yang juga wakil ketua I PKKM Unimal, dan dari Demisioner Sekjen BEM Unimal, Rizqi Rahmatullah SIp. Juga hadir Kabiro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama (AKPK) Universitas Malikussaleh, Dr T Nazaruddin yang juga ketua PKKMB Unimal, Wakil Ketua II, Hendrival MP, dan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi di lingkungan Unimal dan menjadi panitia dan mentor PKKMB.

Ketua Panitia PKKMB Unimal, Dr T Nazaruddin mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan dan melakukan koordinasi dengan panitia di tingkat Unimal, karena PKKMB tahun ini sesuai dengan arahan dari Dikti di koordinir oleh pimpinan bidang kemahasiswaan Universitas Malikussaleh, kemudian didukung oleh organisasi mahasiswa yang tergabung dalam perwakilan UKM dan BEM baik di tingkat universitas dan fakultas. Selain itu juga dilibatkan dari unsur dosen dan tendik.

“Persiapan hingga saat ini kita sudah menyelesaikan rundown kegiatan dengan narasumber direncanakan ada dari KSAD, Menko PMK, dan kemudian kepala BNN Provinsi Aceh,” katanya.

Nazar menyebutkan, PKKMB akan dilaksanakan pada tanggal 31 Agustus, kemudian tanggal 1-4 September 2022 yang dibagi dua lokasi yaitu di tingkat universitas dan fakultas. Dalam pembekalan tersebut nantinya akan disampaikan kepada mahasiswa baru dengan jumlah 4.733 orang itu sudah disampaikan Standar Operasional Prosedur  (SOP) yang menjadi pedoman baik bagi panitia, koordinator lapangan, maupun peserta.

“Yang berkaitan dengan tujuan dari PKKMB ini adalah untuk memberi pembekalan kepada mahasiswa baru dalam beradaptasi di lingkungan kampus dan juga memahami sistem pendidikan di pendidikan tinggi,” ungkap T Nazaruddin.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga akan di monitoring evaluasi pelaporan ke Dikti dan apabila ada tindakan di luar SOP maka akan diberikan sanksi yang tegas baik itu kepada panitia, mentor, mahasiswa, dan peserta PKKMB dalam hal melakukan pelanggaran baik ringan maupun berat.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar