Fakultas Hukum Unimal Tandatangani Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Lhokseumawe

SHARE:  

Humas Unimal
*Fakultas Hukum Unimal Tandatangani Kerja Sama dengan Pengadilan Negeri Lhokseumawe

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dalam rangka pelaksanaan program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dan serah terima mahasiswa magang dengan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Senin (3/10/2022).

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof. Dr. Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr. Faisal, Ketua Jurusan Hukum, Dr. Marlia Sastro, Sekretaris Jurusan Hukum, Joelman Zubaidi MH, dan Ketua Prodi Magister Hukum Dr. Yusrizal, serta  mahasiswa magang. Selain itu, dari Pengadilan Negeri Lhokseumawe dihadiri oleh Ketua Pengadilan Bakhtiar MH. Wakil Ketua, Faisal Mahdi MH, dan Sekretaris Deni Mawardi SE Ak serta Kasubbag Umum dan Keuangan Idariyani SE.

 

Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Bakhtiar MH menyampaikan, sangat mendukung serta pentingnya penguatan institusi pengadilan dengan institusi perguruan tinggi, khususnya Pengadilan Negeri Lhokseumawe dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh karena akan memberikan manfaat yang saling menguntungkan dalam mendukung dunia pendidikan untuk anak bangsa, baik itu mahasiswa yang nantinya akan melakukan magang di Pengadilan Negeri Lhokseumawe maupun adanya hakim yang akan melanjutkan studi lanjut di Magister Hukum. 

“Pendidikan lebih lanjut sangat penting bagi hakim maupun calon hakim karena menjadi pendukung dalam berkarir,” katanya.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Faisal Mahdi MH menyampaikan perlu menyesuaikan para mahasiswa magang agar mematuhi berbagai aturan dan etika serta teknis penilaian sehingga mereka mendapatkan pengetahuan yang memadai. 

“Mahasiswa magang juga akan diberikan sertifikat setelah selesai magang nantinya,” ungkapnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya kolaborasi kerja sama kedua institusi antara institusi Pendidikan hukum dengan institusi pengadilan karena kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menciptakan keharmonisan hukum. 

Hal ini disebabkan ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang terus berkembang sesuai dengan berkembangnya kehidupan masyarakat sehingga kebutuhan hukum mampu memberikan solusi dalam penyelesaian berbagai permasalahan, khususnya permasalahan-permasalahan hukum berbeda-beda dari berbagai wilayah. 

“Bahwa Program Studi Hukum sudah mendapatkan akreditasi unggul sehingga perlu dipacu dan terus dikembangkan dimasa akan datang,” pungkasnya.

Penandatangan kerja sama tersebut dilakukan secara langsung oleh Prof. Dr. Jamaluddin selaku Dekan Fakultas Hukum dan Bakhtiar MH selaku Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe dan dilanjutkan diskusi berkaitan dengan mahasiswa magang, etika dan norma magang serta sistem penilaian mahasiswa magang, serta terkait dengan perkembangan Program Magister Hukum dengan harapan semoga dengan kerja sama kedua instansi ini akan menambah kuat hubungan institusi dan bertambah calon mahasiswa Program Studi Magister Hukum.[tmi]


Kirim Komentar