Dosen Hukum Unimal Adakan FGD Pengelolaan Produk Obat Tradisional

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen Hukum Unimal Adakan FGD Pengelolaan Produk Obat Tradisional

UNIMALNEWS | Lhoksukon - Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar focus group discussion (FGD), pengelolaan produk obat tradisional sebagai kekayaan intelektual di Gathaf Coffe Premium Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara,  Rabu (9/11/2022).

Ketua Pelaksana Kegiatan, Dr Yulia MH mengatakan, salah satu tujuan kegiatan tersebut menggali informasi permasalahan yang berkaitan dengan pengelolaan obat tradisional yang terjadi saat ini.

“Permasalahan yang masih ditemui yaitu berkembangnya obat tradisional tanpa adanya kekayaan intelektual,” katanya.

Menurut Yulia, perkembangan obat tradisional khususnya di Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu hal menarik untuk dilakukan penelusuran lebih mendalam mengenai kendala yang dihadapi, khususnya oleh para pelaku usaha obat tradisional.

“Dengan latar belakang hal tersebut, pihaknya berinisiatif untuk mengadakan diskusi melalui kegiatan Focus Group Discussion Pembinaan Obat Tradisional bersama Pelaku Usaha Obat Tradisional di Kabupaten Aceh Utara,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Yulia berharap agar para pelaku usaha menyampaikan permasalahan yang dihadapi agar dapat di diskusikan.

Kegiatan ini diikuti oleh para pengusaha obat tradisional di Kabupaten Aceh Utara, mahasiswa,  juga dosen Fakultas Hukum Unimal yaitu Dr Mukhlis MH, dan Dr Malahayati.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar