Tim Pengabdian LPPM Unimal Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara

SHARE:  

Humas Unimal
Tim Pengabdian LPPM Unimal Tandatangani Kerja Sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara

UNIMALNEWS | Lhoksukon – Tim pengabdian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama MoA dengan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara, Senin (21/11/2022).

MoA ini ditandatangani oleh Drs H. Maiyusri selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara dengan pihak LPPM, Dr Muhammad Daud yang diwakilkan oleh tim pengabdian dari Universitas Malikussaleh yakni Lidya Rosnita, MKom dan Rini Meiyanti MKom.

Drs H Maiyusri mengatakan, perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak yang positif bagi kedua belah pihak.

“Semoga ini dapat kita implementasikan, terutama dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Lidya Rosnita MKom juga mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk kolaborasi antara pihak LPPM dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara yang nantinya kami sebagai dosen dapat melakukan tridarma perguruan tinggi yaitu pengabdian kepada masyarakat di bawah lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

“Selain itu perjanjian kerjasama ini juga merupakan salah satu bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Universitas Malikussaleh,” ungkapnya.

Tim pengabdian yang diketuai oleh Bustami Msi MKom ini akan kembali melakukan pengabdian kepada masyarakat di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara setelah perjanjian kerjasama ini dilakukan. Tim pengabdian ini beranggotakan lima orang, yaitu Dr Muhammad IPM, Zara Yunizar MKom, Lidya Rosnita Mkom, Rini Meiyanti MKom dan Yesy Afrillia MKom.

Kedua belah pihak menyepakati perjanjian kerjasama ini dalam kurun waktu tiga tahun, yang meliputi pelaksanaan program kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.[tmi]


Kirim Komentar