Ikuti Pertemuan dengan Wakil Jaksa Agung, Rektor Unimal Sampaikan Ini

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh; Prof Herman Fithra (tengah) bersama Wakil Jaksa Agung (kiri). Foto: Ist

UNIMALNEWS | Jakarta - Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng tergabung ke dalam rombongan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) melakukan pertemuan dengan Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Sunarta di Jakarta, Senin (3/4/2023).

Prof Herman Fithra yang juga merupakan Wakil Sekjen MRPTNI hadir bersama dengan beberapa pengurus inti MRPTNI yakni Ketua Umum; Prof Ganefri, Wakil Ketua I; Prof Nurhasan, Wakil Ketua II; Prof Arif Satria, Sekjen; Prof Rina Indiastuti, Bendahara Prof  Muh Zamroni Fikro, Ketua Bidang Reputasi PTN; Prof Jamaluddin Jompa, Ketua SNPMB 2023; Prof Mochamad Ashari, dan Sekretaris Eksekutif; Dr Andi Ilham Makhmud.

Tampak hadir dalam pertemuan itu mendampingi Wakil Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Pembinaan; Dr Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Badan Diklat; Toni Tribagus Spontana MHum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung; Sri Kuncoro MSi.

Pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahim pengurus MRPTNI 2022-2024 dengan pimpinan lembaga negara yang bertujuan untuk memperkuat kelembagaan perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia. “Audiensi kami kemari adalah untuk mendapatkan informasi dan masukan agar terbangunnya sinergitas lembaga,” ucap Prof Ganefri.

Sementara itu, Prof Herman Fithra saat pertemuan tersebut menyampaikan  bahwa Unimal telah melakukan kerja sama yang baik berupa kolaborasi dan koordinasi dengan lembaga kejaksaan yang ada di Aceh. “Kami juga ingin menyampaikan terima kasih atas pendampingan hukum yang telah banyak diberikan kepada Universitas Malikussaleh sehingga banyak program-program pembangunan yang sudah mampu kita laksanakan dengan sangat baik,” ujar Prof Herman.

Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama. Sebelum sesi foto dilaksanakan Prof Herman sempat meberikan cinderamata berupa kopiah meukutop Aceh dan juga syal khas Aceh kepada Wakil Jaksa Agung. [ryn]


Kirim Komentar