Himapid Universitas Malikussaleh Adakan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

SHARE:  

Humas Unimal
Himapid Universitas Malikussaleh Adakan Penyuluhan Hukum. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum, Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana (Himapid), Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kegiatan pelatihan kepemimpinan dalam rangka penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat yang dilaksanakan di aula kantor keuchik Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe pada Sabtu (27/05/2023).

Kegiatan ini mengangkat tema “Substansi Hukum dan Polri Terhadap Tindak Pidana yang Berkembang di Masyarakat Dalam Mewujudkan Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Kecamatan Muara Satu” dan dihadiri oleh kalangan masyarakat, pemuda, aparatur gampong, serta mahasiswa perwakilan organisasi mahasiswa dan organisasi paguyuban yang ada di Universitas Malikussaleh.

Fadirla selaku ketua panitia menyampaikan rasa terima kasih kepada semua kalangan sehingga acara pelatihan ini dapat dilaksanakan dengan baik. Fadirla juga mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini sebagai upaya yang bertujuan untuk mewujudkan kesadaran serta kepatuhan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan bagi masyarakat.

“Setiap anggota masyarakat harus menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan semua aturan dari undang-undang dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” terang Fadirla.

Ardiansyah Sinaga, ketua umum Himapid mengatakan bahwa mahasiswa mendapat amanah untuk selalu mengembangkan potensi diri dan kualitas mahasiswa yang merdeka dalam belajar diharapkan mampu memperoleh keahliannya sehingga dapat berdampak bagi masyarakat.

“Pelatihan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pengabdian yang dilakukan oleh mahasiswa hukum Unimal kepada masyarakat. Untuk mengembangkan potensi diri, alhamdulillah pelatihan penyuluhan ini telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik,” ucap Ardiansyah.

Acara tersebut dibuka oleh Romi Asmara MHum selaku pembina Himapid. Dalam sambutannya Romi menyampaikan harapan kepada pengurus Himapid dan para peserta penyuluhan khususnya mahasiswa untuk terus bersinergi memberikan dan menyumbangkan pemikirannya kepada masyarakat. 

“Saya mengapresiasi kegiatan penyuluhan ini, saya juga mengharapkan pentingnya kegiatan ini dilakukan secara rutin. Pembelajaran itu tidak hanya tentang teori di kelas tetapi juga bisa diimplementasikan bagaimana teori itu dapat diterapkan secara praktek di lapangan,” pungkas Romi.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber yang berasal dari akademisi dan praktisi. Narasumber pertama adalah Dr Budy Bahreisy yang juga merupakan dosen hukum pidana Unimal dan narasumber kedua adalah Syahrizal SH yang merupakan Kapolsek Muara Satu. [fzl]


Berita Lainnya

Kirim Komentar