Fakultas Hukum Unimal dan Universiti Kebangsaan Malaysia Kolaborasi Riset

SHARE:  

Humas Unimal
Empat Dosen Fakultas Hukum Unimal berfoto di salah satu ruang Perpustakaan Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia, Selangor (3/9/2019). FOTO : IST

UNIMALNEWS | Selangor – Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan kolaborasi riset dengan Dosen Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM). Kolaborasi penelitian ini adalah dalam hal konsep burden sharing penanganan pengungsi di Indonesia dan juga Malaysia.

Tim Dosen dari Unimal terdiri dari 4 (empat) orang yakni Dr Malahayati, Dr Muhammad Nasir, Laila M Rasyid MHum dan Ferdy Saputra MH.

Menurut Ketua tim Dr Malahayati, kolaborasi penelitian ini sudah diinisiasi sejak 2 tahun lalu, tetapi baru bisa dilaksanakan pada tahun 2019. Penelitian ini membahas tentang pembagian tanggungjawab untuk pengurusan pengungsi antara Indonesia dan Malaysia, seperti contoh kasus pengungsi rohingya yang terdampar di Aceh.

Kegiatan lapangan penelitian ini dilaksanakan di Malaysia dan Jakarta (Indonesia) untuk mendapatkan data bagaimana kedua negara tersebut dan juga ASEAN  umumnya menangani para pengungsi (stateless) person.

Kegiatan lapangan di Malaysia dilaksanakan selama 10 hari pada tanggal 1-10 September 2019. Kemudian akan dilanjutkan selama 7 hari untuk kegiatan lapangan di Jakara.

Kita berharap kerjasama penelitian ini bisa berlanjut dan bisa ditingkatkan lagi untuk masa mendatang, karena banyak hal yang bisa dikolaborasikan terkait penelitian, tutup Malahayati.[ryn]


Kirim Komentar