Satgas PPKS Unimal Edukasi Mahasiswa Baru tentang Kekerasan Seksual

SHARE:  

Humas Unimal
Para pemateri berpose bersama Kabiro AKPK Dr Teuku Nazaruddin Usman dan Wadek III Hukum Hadi iskandar, MH saat PKKMB. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Reuleut  - Sebagai upaya membangun kampus tanpa kekerasan seksual, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Malikussaleh melakukan kegiatan sosialisasi pada momen Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) pada hari kedua PKKMB, Selasa, (29 Agustus 2023) di Kampus Reuleut, Aceh Utara.

Kegiatan sosialiasi ini sendiri merupakan imperatif dari pemberlakuan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi. Satgas PPKS sendiri berfokus pada dua kinerja yaitu pencegahan dan penanganan. Pencegahan yang dilakukan ini menyasar kepada seluruh warga dan sivitas akademika kampus dengan sosialisasi, workshop dan edukasi tentang bahaya akan dampak Kekerasan Seksual dan bagaimana penanganan yang dilakukan Satgas PPKS itu sendiri.

Proses sosialisasi dan edukasi itu diberikan kepada lebih 4.000 mahasiswa baru. Para pemateri ialah Annisa Yasin, Ella Suzanna, MHSc., Rahmia Dewi, MPsi., dengan moderator Muhammad Ilal Sinaga. Tampak hadir saat itu Dr T  Nazaruddin, MHum (Kabiro AKPK), dan Hadi Iskandar, MH (Wadek III Fakultas Hukum).

Pemateri pertama Rahmia Dewi membawakan tentang pentingnya pencegahan dan bimbingan konseling bagi korban, Ia juga menambahkan bahwa pelaku bisa siapa saja yang berasal dari mahasiswa atau dosen. "Pencegahan kekerasan seksual penting. Kita juga harus memberanikan diri melaporkan agar mendapatkan bimbingan konseling dalam mengurangi dampak traumatik," ungkapnya.

Pemateri kedua Ella Suzanna menyampaikan bentuk-bentuk kekerasan seksual sesuai akan Permendikbudristek No. 30 tahun 2021. Ia menuturkan ada 21 bentuk kekerasan seksual yang dapat terjadi di lingkungan perguruan tinggi, mulai dari siulan yang berbau seksual (cat calling), memegang tubuh korban dan membuka pakaian tanpa persetujuan korban, memberikan sanksi yang bernuansa seksual, hingga pemerkosaan.

"Adik-adik mahasiswa harus menyadari bahwa 21 kriteria kekerasan seksual itu ada yang seolah dilazimkan. Ia bukan hanya pada taraf terjadinya pelecehan seksual dan pemerkosaan, maka harus hati-hati," Ella mengingatkan.

Adapun pemateri ketiga Annisa Yasin menyampaikan pentingnya melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dialami serta menjaga kehormatan diri sendiri dari kejahatan yang dapat terjadi, Ia juga menambahkan bahwa kendali diri pribadi ada pada diri kita sendiri. "Teman-teman jika menemukan atau melihat kasus kekerasan seksual di kampus, segera laporkan kepada Satgas PPKS. Satgas PPKS akan menangani laporan teman-teman. Jadi jangan takut," tegasnya.

Sosialisasi dan edukasi ini ditutup dengan tanya jawab oleh mahasiswa dan pemateri. Di akhir kegiatan Ella mengingatkan bahwa jika menjadi korban, menemukan ataupun melihat kekerasan seksual di lingkungan Universitas Malikussaleh segera bisa juga melaporkan melalui jaringan online pada alamat https://bit.ly/LayananPengaduanKekerasanSeksualUnimal. Mulai kita jadikan kampus Unimal sebagai kampus yang menghargai perbedaan dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan seksual," pesannya kepada Unimalnews. [tkf]


Berita Lainnya

Kirim Komentar