Universitas Malikussaleh Tandatangani Perjanjian Kerja Sama PPG dalam Jabatan

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng bersama Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru; Andhika Ganendra MM stelah penandatanganan kerja sama PPG Dalam Jabatan di Jakarta. Foto; Ist

UNIMALNEWS | Jakarta - Universitas Malikussaleh sebagai salah satu Universitas yang memiliki Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) turut diundang untuk melakukan penandatanganan kerja sama (PKS) Program Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan Tahun 2023 di Jakarta.

Pada kegiatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu itu, penandatanganan dokumen kerja sama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Prof Dr Nunuk Suryani dengan pemimpin perguruan tinggi Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG. Untuk Universitas Malikussaleh sendiri, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng.

Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari penyampaian perkembangan dunia pendidikan dan kebutuhan guru profesional di Indonesia yang disampaikan oleh Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru, Andhika Ganendra MM. Menurutnya, dalam satu tahun sudah 50% dari guru yang belum bersertifikat telah berhasil mengikuti program PPG dan menerima sertifikat pendidik profesional.

Prof Nunuk menyampaikan bahwa tugas dari Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG untuk menjaga profesi guru menjadi profesi yang bermarwah dan bermartabat. “Dengan percepatan pelaksanaan PPG yang dilakukan saat ini diharapkan ke depan setiap guru yang mengajar sudah memiliki sertifikat pendidik,” ucapnya.

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan salah satu program pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mempersiapkan guru agar memiliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial yang diperlukan untuk menjadi guru profesional.

PPG dalam Jabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan telah mengajar minimal dua tahun. Tujuan dari PPG dalam Jabatan adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam penyelenggaraan pembelajaran yang efektif.

Herman menyampaikan bahwa  sebagai kampus yang memperhatikan perkembangan pendidikan, LPTK Universitas Malikussaleh siap untuk ikut serta dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia umumnya, khususnya di Aceh Utara dan sekitarnya melalui pelaksanaan PPG ini.[ryn]

 

 

 


Kirim Komentar