Kejaksaan Negeri Aceh Utara Tandatangani Nota Kerja Sama dengan Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
ejaksaan Negeri Aceh Utara Tandatangani Nota Kerja Sama dengan Unimal

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan Nota Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Utara yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung Rektorat Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Selasa (28/5/2024).

Nota kerja sama itu ditandatangani oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng dan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoA dengan Fakultas Hukum yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan Unimal dan juga kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Rektor Unimal, Prof Dr Herman Fithra mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat hubungan institusional antara Unimal dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dalam berbagai bidang, khususnya bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Nota Kerja Sama ini juga mencakup program magang bagi mahasiswa di Kejaksaan Negeri Aceh Utara, yang diharapkan dapat memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam mengenai dunia hukum.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Universitas Malikussaleh. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap mahasiswa yang magang di kejaksaan nantinya dapat memperoleh wawasan praktis yang lebih luas dan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja, khususnya di bidang hukum," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Teuku Muzafar menyampaikan, menyampaikan apresiasi dengan perkembangan Unimal saat ini. Pihaknya juga akan selalu mendukung kampus Unimal yang merupakan salah satu kampus terbesar di Aceh yang mahasiswa nya berasal dari berbagai daerah di pelosok Nusantara.

Lanjutnya, nota kerja sama yang ditandatangani tersebut untuk mengoptimalkan wujud  dari pelaksanaan tugas Kejaksaan RI di bidang perdata dan tata usaha negara. Pihaknya juga siap berkolaborasi dengan Unimal dalam berbagai kegiatan baik pengabdian dosen maupun penerimaan mahasiswa magang.

“Melalui MoU ini, kita harap Unimal dan Kejaksaan Negeri Aceh Utara dapat berkolaborasi dalam semua hal khususnya terkait hukum,”, tuturnya.

Acara penandatanganan ini juga diisi dengan workshop dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara dengan tema “Peran Kejaksaan Sebagai Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Republik Indonesia dan Universitas Malikussaleh”. Selanjutnya diadakan kegiatan diskusi bersama.[tmi]


Kirim Komentar