Dua Catatan Kritis Rapat Akademik Jurusan Antropologi-Sosiologi Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Jurusan Antropologi dan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Malikussaleh gelar rapat internal, Senin (6/1/2025). Foto: Faizul Aulia.

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Jurusan Antropologi dan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), Universitas Malikussaleh gelar rapat internal, bahas evaluasi kinerja dan rancangan mata kuliah, yang diikuti oleh seluruh dosen home base Prodi Antropologi dan Prodi Sosiologi.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Jurusan Antropologi-Sosiologi, Sekretaris Jurusan, Koordinator Prodi Antropologi dan Koordinator Prodi Sosiologi, yang berlangsug di ruang rapat mini, Fisipol, Kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Senin (6/1/2025). 

Ketua jurusan, Dr Abdullah Akhyar Nasution membuka kegiatan tersebut. "Ada beberapa pembahasan yang kita bahas hari ini, di antaranya, evaluasi kinerja kita selama satu tahun belakang, rancangan dan pembagian mata kuliah dan percepatan pengisian SKP," terangnya.

Dalam paparannya, ia juga mengharapkan agar pembagian mata kuliah untuk semester depan harus sesuai dengan bidang spesialisasi keahlian masing-masing.

"Semoga di semester ke depan ini, kita dapat lebih produktif kembali," ucapnya.

Setelah evaluasi pembelajaran dan pembagian mata kuliah, beberapa respon digaungkan oleh para dosen.

Teuku Kemal Fasya menyebutkan bahwa dua catatan kritis yang ditangkap saat rapat berlansung.

"Ada dua poin penting yang  krusial. Pertama, belum adanya sinkronisasi antara Sistem Informasi Akademik dengan realisasi pengajaran," ungkap Kemal.

Ia menjelaskan bahwa tidak fleksibelnya pembagian SKS mata kuliah saat dosen menjadi team teaching.

"Proses penentuan SKS itu seharusnya harus fleksibel dengan real pembelajaran yang dilakukan, dan ter-update dengan SIA. Namun kondisi yang terjadi, Ketika team teaching membagi SKS, yang didapat oleh dosen tersebut bukan 50% atau 1,5 SKS melainkan berapa banyak dari dosen tim itu mengajar. Jika salah satu team pengajar tidak menjalankan pengajaran, maka tentu ia tak mendapat reward," ungkapnya.

Hal kedua yang dijelaskan Kemal adalah deadline upload nilai mahasiswa. Ia mengatakan harus ada pemantauan dari Jurusan atau Prodi, MK apa saja yang belum diupload di portal.

"Ada kasus nilai mahasiswa belum diupload sama sekali. Ini harus menjadi perhatian dengan memberikan penalty, agar tidak berulang di semester-semester mendatang," tutup Kemal. []


Berita Lainnya

Kirim Komentar