UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh kelompok 27 memberikan edukasi tentang bahaya cybercrime kepada siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, pada Rabu (22/1/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran siswa terhadap bentuk-bentuk kejahatan dunia maya, dampak psikologisnya, serta cara mencegahnya. Cybercrime merupakan tindakan ilegal yang dilakukan melalui media sosial, mencakup berbagai bentuk seperti penipuan (phishing), penyebaran hoaks, peretasan akun, hingga cyberbullying.
Tiga narasumber dari kelompok mahasiswa KKN-PPM menyampaikan materi sesuai keahlian mereka yaitu Cut Salaisya Fari dari Fakultas Kedokteran (Psikologi) menjelaskan dampak psikologis yang dialami korban cybercrime. Addiya Cahya Jiwane dari Fakultas Hukum memaparkan aspek hukum terkait cybercrime, termasuk regulasi yang melindungi korban. Nadya Putri Dwinta dari Fakultas Teknik (Teknik Informatika) memberikan pengetahuan tentang teknologi yang sering dimanfaatkan pelaku dalam kejahatan dunia maya.
Kepala SDN 5 Blang Mangat, Yusnidar, S.Pd, menyambut positif kegiatan ini. Ia menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa yang memberikan edukasi penting di era digital.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Harapannya, siswa kami dapat lebih memahami bahaya cybercrime dan terhindar dari menjadi korban maupun pelaku," ujarnya.
Cut Salaisya Fari menyoroti pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan gadget oleh anak-anak, terutama saat bersosial media.
"Anak usia 12-14 tahun sangat rentan terhadap dampak negatif media sosial. Oleh karena itu, pengawasan orang tua sangat penting untuk memastikan mereka aman dari potensi bahaya cybercrime," jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membekali siswa dengan pengetahuan untuk menghadapi ancaman cybercrime dan mendorong mereka menjadi pelopor perubahan di lingkungan sekitar. Siswa diharapkan menyebarkan informasi tentang bahaya cybercrime kepada teman dan keluarga, sehingga kesadaran kolektif terhadap kejahatan dunia maya semakin meningkat. [tmi]